Kawasan Rawan Narkoba di Pontianak Disasar Pelatihan Life Skill untuk Cegah Peredaran
Faktakalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak mendorong pelatihan keterampilan hidup atau life skill bagi warga di kawasan rawan peredaran narkoba sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Faktakalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak mendorong pelatihan keterampilan hidup atau life skill bagi warga di kawasan rawan peredaran narkoba sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan persoalan narkoba tidak hanya berkaitan dengan hukum dan keamanan, tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial, keluarga, dan masa depan individu.
Menurut Bahasan, pencegahan narkoba perlu dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian dari upaya tersebut.
Salah satu langkah yang dinilai dapat dilakukan adalah memperluas akses pelatihan bagi masyarakat, termasuk warga yang telah menjalani rehabilitasi narkoba.
Bahasan mengatakan program pelatihan yang sudah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dapat diarahkan untuk menjangkau masyarakat di kawasan yang memiliki risiko peredaran narkoba.
“Pemerintah Kota Pontianak juga memiliki program pelatihan-pelatihan yang terus berjalan dari tahun ke tahun. Ini bisa diarahkan kepada warga masyarakat yang berada di titik-titik rawan terjadinya peredaran gelap narkoba di Kota Pontianak,” jelasnya saat membuka Bimbingan Teknis Life Skill pada Kawasan Rawan Narkotika di Kota Pontianak Tahun 2026, Selasa (6/10/2026).
Pelatihan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu bentuk pembinaan bagi masyarakat agar memiliki keterampilan yang dapat digunakan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.
Bahasan mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak tersebut.
Ia menyebut program pelatihan dapat melengkapi kegiatan sosialisasi mengenai bahaya narkoba yang selama ini dilakukan Pemerintah Kota Pontianak bersama BNN melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Kami sudah mengadakan beberapa agenda kegiatan bersama BNN melalui Kesbangpol, yaitu sosialisasi tentang bahaya narkoba, tentang kerugian orang yang terlibat dengan narkoba, serta banyak hal yang disampaikan para narasumber,” ujarnya.
Kepala BNN Kota Pontianak Adiyono Dwi Waluyo mengatakan pembinaan terhadap pengguna narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan.
Menurut dia, pengguna perlu mendapatkan kesempatan untuk pulih melalui rehabilitasi dan mengikuti pembinaan setelah menjalani proses tersebut.
“Kita mengedepankan bahwa pengguna narkoba itu bukan tersangka. Kita wajib untuk merehabilitasi dan memberikan kesempatan kepada mereka, terutama mantan pengguna yang telah sembuh,” ujarnya.
Salah satu bentuk pembinaan dilakukan melalui pelatihan agar mantan pengguna memiliki keterampilan untuk kembali produktif dan membangun usaha.
Adiyono mengatakan BNN tidak hanya menjalankan tugas pemberantasan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk membina masyarakat yang pernah terjerumus sebagai pengguna narkoba.
Ia berharap kerja sama pemerintah daerah, BNN, dan masyarakat dapat membuat pencegahan, rehabilitasi, serta pembinaan berjalan secara berkelanjutan.
Dengan pendekatan tersebut, pelatihan diharapkan tidak berhenti pada pemahaman mengenai bahaya narkoba, tetapi juga memberikan keterampilan yang dapat digunakan peserta untuk menjalani kehidupan secara lebih mandiri.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.