faktakalbar

Kasus Penimbunan BBM di Sungai Ambawang, Pelaku Timbun 8 Jeriken Sehari

Penulis: Redaksi Friday, 20 March 2026 📖 2 menit
Kasus Penimbunan BBM di Sungai Ambawang, Pelaku Timbun 8 Jeriken Sehari
Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Ambawang mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana penimbunan BBM di Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Penangkapan tersebut dilakukan secara langsung pada hari Kamis (19/3/2026), tepat saat tersangka tengah memindahkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bersubsidi ke dalam wadah jeriken di kawasan depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setempat. Baca Juga: Polisi Bongkar Modus Penyalahgunaan BBM Subsidi Pertalite di Sungai Ambawang, Pelaku Pakai 8 Barcode Pinjaman Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sungai Ambawang, Iptu Reyden Fidel Armada, membenarkan adanya operasi penangkapan dan penegakan hukum di wilayahnya. Petugas kepolisian yang tengah bersiaga memergoki pelaku yang sedang asyik menyalin bahan bakar secara ilegal pada jarak yang tidak jauh dari lokasi pengisian resmi. Tindakan mencurigakan tersebut langsung dihentikan dan ditindak tegas oleh aparat. Berdasarkan hasil penggeledahan dan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), aparat kepolisian berhasil membongkar siasat yang digunakan oleh tersangka untuk melancarkan praktik kejahatan ekonomi berupa penimbunan BBM di Sungai Ambawang. Dalam menjalankan aksinya setiap hari, pelaku diketahui menggunakan satu unit kendaraan roda empat jenis mobil pikap. Kendaraan angkutan barang tersebut secara sengaja telah dimodifikasi oleh pelaku pada bagian sistem penyimpanan bahan bakar bawaan. Modifikasi ilegal pada kendaraan operasional pelaku tersebut dilakukan dengan cara merakit ruang penyimpanan ekstra secara tersembunyi guna menampung Pertalite dalam jumlah besar. Mobil pikap itu kini dilengkapi dengan dua unit tangki penampung BBM sekaligus. Selain mempertahankan tangki standar bawaan pabrik yang berada di sisi kanan kendaraan, pelaku secara rahasia memasang sebuah tangki tambahan di sisi kiri bodi mobil. Baca Juga: Sebut Kendala Transportasi Pemicu Antrean BBM, Kapolresta Pontianak Siagakan Personel di SPBU Modus operandi tangki ganda yang rapi ini memungkinkan pelaku untuk ikut mengantre di SPBU layaknya warga biasa, namun nyatanya ia mampu menyedot kuota bahan bakar bersubsidi dengan kapasitas penampungan yang jauh melampaui batas kewajaran. Tercatat, pelaku mampu menimbun BBM hingga mencapai delapan jeriken per harinya. Setelah berhasil memperoleh Pertalite dalam jumlah masif dari mesin dispenser SPBU, bahan bakar tersebut langsung dikuras dan dipindahkan secara manual ke dalam jeriken. Dari hasil penyelidikan sementara kepolisian, seluruh barang bukti bahan bakar subsidi tersebut diduga kuat akan dijual kembali oleh pelaku secara eceran dengan patokan harga yang lebih tinggi demi meraup keuntungan pribadi. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek guna proses penyidikan dan pengembangan jaringan. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK