Kasus Pencabulan Anak di Sanggau Terungkap Usai Keluarga Dobrak Pintu Rumah
Seorang ayah sambung berhasil membongkar Kasus Pencabulan Anak di Sanggau setelah mendobrak pintu rumah dan memergoki pelaku bersama korban.
Seorang ayah sambung berinisial I berhasil membongkar Kasus Pencabulan Anak di Sanggau yang menimpa putrinya pada Kamis (16/7/2026).
Peristiwa dugaan kejahatan seksual tersebut menimpa seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Dusun Hino Desa Pandan Sembuat Kecamatan Tayan Hulu.
Terungkapnya Kasus Pencabulan Anak di Sanggau ini bermula saat saksi berniat menjemput korban berinisial Y di rumah sang mertua sekitar pukul 10.30 WIB.
Kecurigaan saksi mulai muncul seketika saat mendapati pintu rumah tersebut dalam keadaan terkunci rapat dari arah dalam.
Pria tersebut kemudian berinisiatif untuk memeriksa situasi di dalam rumah melalui celah pintu bagian belakang yang sedikit terbuka.
Melalui celah tersebut ia memergoki seorang pria paruh baya berinisial J yang berusia 56 tahun sedang berduaan bersama anak tirinya.
Melihat kondisi yang sangat mencurigakan tersebut sang ayah segera bertindak tegas dengan mendobrak paksa pintu rumah untuk menyelamatkan korban.
Saksi I langsung membawa korban pergi dari lokasi untuk menemui ibu kandungnya yang berinisial YN guna menceritakan kejadian nahas tersebut.
Pihak keluarga yang merasa tidak terima langsung melaporkan dugaan tindak pidana ini kepada ketua rukun tetangga dan perangkat desa setempat.
Laporan keluarga korban tersebut kemudian diteruskan oleh Kepala Wilayah Desa Pandan Sembuat kepada pihak berwajib pada pukul 22.00 WIB.
Tim Reaksi Cepat Kepolisian Sektor Tayan Hulu langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian darurat.
Aparat keamanan bertindak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara sekaligus menangkap terduga pelaku berinisial J pada malam yang sama.
Tindakan represif kepolisian ini bertujuan untuk mencegah pelaku melarikan diri dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur pidana yang berlaku.
Saat ini tersangka telah ditahan di markas kepolisian guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait tindakan asusila yang dilakukannya.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.