Kasus Dugaan Penganiayaan di Sungai Keli Landak, Polisi Ungkap Konflik Berawal dari Sengketa Lahan
Faktakalbar.id - Satreskrim Polres Landak menyatakan telah menerima laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami Nia Daniawati bersama ibunya di areal perkebunan sawit Desa Sungai Keli, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Faktakalbar.id - Satreskrim Polres Landak menyatakan telah menerima laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami Nia Daniawati bersama ibunya di areal perkebunan sawit Desa Sungai Keli, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Laporan tersebut melibatkan empat orang terlapor berinisial SJ, UD, LN, dan LD.
Polisi menyatakan proses penanganan tidak hanya diarahkan pada dugaan pemukulan yang dilaporkan Nia dan ibunya.
Satreskrim Polres Landak juga mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi di antara pihak-pihak yang masih memiliki hubungan keluarga.
Kasat Reskrim Polres Landak Kuswiyanto mengatakan pihaknya sedang melihat rangkaian persoalan secara menyeluruh.
“Kami tidak hanya melihat siapa yang dipukul atau siapa yang melapor. Kami juga melihat sebab dan akibatnya, bagaimana awal persoalannya dan bagaimana rangkaian kejadiannya. Keterlambatan penanganan bukan berarti kami tidak merespons laporan. Kami sedang melihat persoalan secara komprehensif dan berupaya agar konflik ini tidak terus berulang,” tegas Kuswiyanto, Rabu (23/9/2026).
Menurut polisi, persoalan tersebut tidak berdiri sendiri karena terdapat konflik terkait penguasaan lahan eks perkebunan sawit PT GTTS.
Dari penyelidikan awal, polisi menyebut terdapat dugaan aksi saling serang dalam sejumlah kejadian sepanjang Agustus 2026.
Insiden pertama disebut terjadi pada 23 Agustus 2026 dan berkaitan dengan dugaan pemukulan yang melibatkan Nia dan SJ.
Peristiwa berikutnya terjadi pada 29 Agustus 2026 ketika terjadi percekcokan dan aksi saling dorong antara pihak yang berselisih.
Dalam kejadian tersebut, polisi juga menyebut adanya dugaan pemukulan menggunakan helm.
Perselisihan kemudian berlanjut pada 30 Agustus 2026 di areal lahan yang menjadi bagian dari sengketa.
Pada kejadian tersebut, UD disebut mendatangi pihak pelapor hingga terjadi bentrokan fisik.
Polisi menyebut dalam bentrokan tersebut terdapat penggunaan pelepah sawit dan senjata tajam.
Rangkaian kejadian itu menjadi bagian yang sedang didalami polisi dalam menangani laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.
Kepolisian belum hanya menempatkan satu kejadian sebagai konteks utama karena terdapat sejumlah peristiwa yang terjadi sebelumnya.
Penanganan perkara juga berkaitan dengan upaya mengetahui latar belakang konflik dan hubungan antara pihak-pihak yang terlibat.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.