faktakalbar

Karhutla Terpantau di Toba Sanggau, Lahan Sekitar Satu Hektare Sempat Terbakar

Faktakalbar.id - Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla terpantau di Dusun Pangkalan Tukas, Desa Lumut, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (30/9/2026).

Penulis: Natash Thursday, 01 October 2026 📖 1 menit
Karhutla Terpantau di Toba Sanggau, Lahan Sekitar Satu Hektare Sempat Terbakar
lokasi lahan yang sempat terbakar di Dusun Pangkalan Tukas, Kecamatan Toba, Sanggau. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla terpantau di Dusun Pangkalan Tukas, Desa Lumut, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (30/9/2026).

Kebakaran tersebut terdeteksi pada lahan dengan luas sekitar satu hektare.

Personel Polsek Toba bersama masyarakat kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi lahan setelah api dilaporkan padam.

Saat petugas tiba, tidak ditemukan api yang masih menyala di area tersebut.

Meski demikian, pengecekan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada bara atau titik panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Petugas bersama warga memantau area yang sebelumnya terbakar untuk melihat kondisi lahan secara menyeluruh.

Pemantauan dilakukan karena bara yang tersisa dapat kembali memicu api dan menyebabkan kebakaran meluas.

Kapolsek Toba Iptu Arnold Rocky Montolalu mengatakan pengecekan tetap diperlukan meskipun api telah padam sebelum petugas tiba.

“Kami tidak hanya memastikan api sudah padam, tetapi juga melakukan pengecekan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi adanya bara atau titik panas yang dapat memicu munculnya api kembali. Monitoring tetap dilakukan sebagai langkah pencegahan,” ujarnya.

Menurutnya, penanganan karhutla tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan.

Pemantauan di sekitar lokasi diperlukan untuk memastikan tidak muncul titik api baru.

Kondisi lokasi setelah pengecekan dilaporkan kondusif.

Polsek Toba juga melakukan monitoring secara berkala bersama pihak terkait untuk mengantisipasi kebakaran susulan.

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api di sekitar permukiman maupun kawasan lahan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menunggu api membesar. Jika melihat asap atau titik api, segera informasikan kepada kepolisian atau pihak terkait agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin. Pencegahan jauh lebih efektif sebelum api meluas,” tegas Arnold.

Di sisi lain, kepolisian juga melakukan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Masyarakat diingatkan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama ketika kondisi lingkungan rawan terjadi kebakaran.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK