Karhutla Putus Habitat Orang Utan di Kalbar, Sejumlah Satwa Terpaksa Bertahan di Perkebunan Warga
Faktakalbar.id - Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat, membuat sejumlah orang utan kehilangan akses menuju habitatnya hingga terpaksa bertahan di kawasan perkebunan warga.
Faktakalbar.id - Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat, membuat sejumlah orang utan kehilangan akses menuju habitatnya hingga terpaksa bertahan di kawasan perkebunan warga.
Situasi tersebut dialami delapan orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang dievakuasi sepanjang Agustus hingga September 2026 sebelum akhirnya dilepasliarkan di Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang.
Sebagian satwa ditemukan di kawasan perkebunan yang berbatasan dengan hutan, sedangkan lainnya terisolasi di area yang minim sumber pakan.
Mama Man dan anaknya, Man, misalnya, terpantau berada di perkebunan warga di Desa Tempurukan, Kabupaten Ketapang, sejak pertengahan Juni 2026.
Keduanya baru dievakuasi pada 3 September ketika kebakaran semakin mendekati habitat mereka.
Kondisi serupa dialami Mama Nopi dan anaknya, Nopi, bersama dua orang utan jantan remaja bernama Naufal dan Nopan.
Keempat satwa tersebut diselamatkan dari Desa Pemangkat, Kabupaten Kayong Utara, pada 4 September setelah kebakaran menghanguskan hutan dan memutus jalur penghubung antarkawasan.
Mereka diketahui bertahan di perkebunan kelapa dan karet setelah kawasan hutan di sekitarnya terdampak kebakaran.
Sementara itu, Mama Lifa dan anaknya, Lifa, ditemukan terisolasi di antara pohon akasia di Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, pada 18 September 2026.
Keduanya berada di lahan sekitar 400 meter persegi yang dikelilingi perkebunan kelapa sawit dan memiliki sumber pakan terbatas.
Direktur Operasional Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Argitoeranting, mengatakan kebakaran membuat ruang aman bagi orang utan semakin terbatas.
“Di tengah kebakaran hutan dan lahan yang masih berlangsung, kita dihadapkan pada situasi sulit. Banyak orang utan kehilangan habitatnya, sementara kawasan hutan yang aman untuk menampung mereka semakin terbatas,” kata Argitoeranting, Sabtu (10/10/2026).
Kasus tersebut memperlihatkan dampak kebakaran tidak hanya berkaitan dengan hilangnya tutupan hutan, tetapi juga terputusnya akses satwa terhadap ruang jelajah dan sumber pakan.
Ketika kawasan hutan terfragmentasi, orang utan dapat terdorong memasuki perkebunan atau wilayah yang berdekatan dengan aktivitas manusia.
Kondisi itu berpotensi meningkatkan interaksi antara satwa liar dan manusia, terutama ketika sumber makanan alami semakin sulit ditemukan.
Kedelapan orang utan tersebut kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan, perawatan medis sesuai kebutuhan, dan observasi di fasilitas rehabilitasi YIARI di Sungai Awan, Ketapang.
Setelah dinyatakan sehat dan masih menunjukkan perilaku alami, mereka dilepasliarkan di Hutan Lindung Batu Nyambu yang memiliki luas sekitar 23.000 hektare.
Kawasan tersebut dipilih karena memiliki tutupan hutan primer dan sekunder, sumber air, ketersediaan pakan, serta keterhubungan dengan kawasan hutan lain.
Namun, pelepasliaran tidak serta-merta menghilangkan ancaman apabila habitat kembali terbakar atau mengalami gangguan.
Perlindungan kawasan hutan dan pencegahan kebakaran menjadi faktor penting untuk mengurangi risiko satwa kehilangan habitat dan terpaksa berpindah ke kawasan perkebunan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.