faktakalbar

Karhutla Kembali Terjadi di Kalbar, Efektivitas Dana Iklim Dipertanyakan

Faktakalbar.id - Berulangnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas program pendanaan iklim untuk pencegahan dan pemulihan lingkungan.

Penulis: Wati Thursday, 01 October 2026 📖 2 menit
Karhutla Kembali Terjadi di Kalbar, Efektivitas Dana Iklim Dipertanyakan
Tampak udara hutan di kalimantan barat. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Berulangnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas program pendanaan iklim untuk pencegahan dan pemulihan lingkungan.

Kalimantan Barat sebelumnya mendapat persetujuan dana sekitar Rp39,14 miliar dalam skema Result Based Payment (RBP) REDD+ untuk periode hasil 2014–2016.

Dokumen BPDLH mencatat dana tersebut memiliki penerima manfaat Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui proposal penguatan dan perluasan aksi mitigasi serta adaptasi perubahan iklim.

Pendanaan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembayaran berbasis hasil atas upaya penurunan emisi.

Persoalan kemudian muncul ketika karhutla masih menjadi risiko yang dihadapi Kalimantan Barat, terutama pada kawasan yang memiliki ekosistem gambut.

Kerusakan gambut dan kondisi lahan yang kering dapat meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran, sementara pengendalian karhutla membutuhkan pencegahan, pemantauan, serta respons yang berkelanjutan.

Kondisi tersebut dinilai perlu dibandingkan dengan capaian program pendanaan iklim yang telah berjalan.

Indra Syahnanda, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Kalimantan Barat, mempertanyakan arah penggunaan dana apabila hasilnya tidak dapat terlihat dalam perlindungan lingkungan.

“Dana iklim harus menghasilkan perlindungan hutan, pemulihan gambut, pencegahan karhutla, penguatan masyarakat, dan pengurangan emisi yang dapat dibuktikan. Jika proyek dana iklim ini tidak jelas alokasinya dan bertentangan dengan upaya mitigasi, lebih baik tolak saja”.

Pada Januari 2026, Kalimantan Barat kembali memperoleh insentif sekitar Rp1 triliun dari Green Climate Fund melalui skema RBP REDD+.

Pendanaan tersebut diberikan berdasarkan kinerja penurunan emisi gas rumah kaca dan pengendalian deforestasi pada periode yang menjadi dasar pembayaran.

Pemerintah Provinsi Kalbar menyebut dana baru tersebut akan diarahkan untuk restorasi ekosistem, perlindungan gambut dan mangrove, serta pengelolaan lahan basah.

Masuknya pendanaan baru membuat evaluasi terhadap program sebelumnya menjadi relevan, terutama terkait dampaknya terhadap pencegahan karhutla dan pemulihan ekosistem.

Sebelumnya, pada Oktober 2024, sejumlah organisasi masyarakat sipil di Kalimantan Barat juga menyampaikan keberatan terhadap proposal pendanaan iklim yang diajukan kepada GCF.

Mereka menilai kebijakan pendanaan perlu memastikan perlindungan masyarakat adat dan komunitas lokal serta tidak bertentangan dengan tujuan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Di sisi lain, pemerintah daerah menyatakan pendanaan RBP REDD+ diarahkan untuk pemulihan lingkungan dan pengelolaan ekosistem secara berkelanjutan.

Perbedaan pandangan tersebut membuat transparansi program, ukuran keberhasilan, dan dampak nyata di lapangan menjadi hal yang perlu diperiksa dalam pelaksanaan pendanaan iklim di Kalimantan Barat.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK