Karhutla Hanguskan 10 Hektare di Kayutunu Sanggau
Faktakalbar.id - Kebakaran hutan dan lahan menghanguskan sekitar 10 hektare semak belukar di Dusun Kayutunu, Desa Sungai Muntik, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau,
Faktakalbar.id - Kebakaran hutan dan lahan menghanguskan sekitar 10 hektare semak belukar di Dusun Kayutunu, Desa Sungai Muntik, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Sabtu (15/8/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 14.15 WIB setelah informasi mengenai api diterima Polsek Kapuas.
Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi kebakaran dan melakukan penanganan bersama sejumlah instansi terkait.
Lahan yang terbakar didominasi semak belukar dan berada di kawasan tepi jalan raya.
Kondisi vegetasi yang mudah terbakar membuat api berpotensi menjalar ke area lain di sekitar lokasi.
Pemadaman melibatkan personel Polsek Kapuas, Manggala Agni Kabupaten Sanggau, BPBD Kabupaten Sanggau, dan KPH Sanggau Timur.
Petugas gabungan melakukan penyekatan dan pemadaman untuk membatasi pergerakan api.
Kepala Wilayah Kayutunu Desa Sungai Muntik, Tri Makno, menyampaikan bahwa warga setempat tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan sebelum kebakaran terjadi.
Api diketahui muncul di kawasan yang berada di tepi jalan raya.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan awal bahwa sumber api dapat berasal dari puntung rokok yang dibuang pengguna jalan.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kebakaran.
Petugas juga melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi untuk mencari indikasi adanya aktivitas pembakaran yang dilakukan warga.
Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan bekas pembakaran lahan oleh masyarakat di sekitar lokasi.
Kapolsek Kapuas Iptu Marianus mengatakan kondisi lahan menjadi salah satu faktor yang membuat api mudah berkembang.
“Lahan semak belukar yang berada di tepi jalan sangat mudah terbakar. Kami mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan karena bara kecil sekalipun dapat memicu kebakaran dan menyebabkan api cepat meluas,” ujarnya.
Pemadaman berlangsung selama beberapa jam hingga api berhasil dikendalikan.
Sekitar pukul 20.15 WIB, kebakaran di Dusun Kayutunu dinyatakan padam setelah petugas memastikan kondisi di lokasi terkendali.
Marianus mengatakan kecepatan penanganan menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah api meluas.
“Yang paling penting adalah bagaimana api segera dikendalikan agar tidak menjalar ke lahan lain. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila melihat asap atau titik api sekecil apa pun sehingga petugas dapat bergerak lebih cepat,” katanya.
Setelah penanganan di Kayutunu selesai, personel gabungan melanjutkan pemadaman kebakaran lahan di kawasan Jalan Laverna, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas.
Kebakaran di lokasi tersebut kemudian berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.