faktakalbar

Karhutla di Ketapang, 49,2 Hektare Lahan Terbakar Dipadamkan di 10 Lokasi

Faktakalbar.id - Sebanyak 49,2 hektare lahan terbakar di Kabupaten Ketapang berhasil dipadamkan pada Kamis, 15 Oktober 2026, berdasarkan laporan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Polda Kalimantan Barat.

Penulis: Wati Friday, 16 October 2026 📖 2 menit
Karhutla di Ketapang, 49,2 Hektare Lahan Terbakar Dipadamkan di 10 Lokasi
Petugas melakukan pemadaman kebakaran lahan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Sebanyak 49,2 hektare lahan terbakar di Kabupaten Ketapang berhasil dipadamkan pada Kamis, 15 Oktober 2026, berdasarkan laporan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Polda Kalimantan Barat.

Pemadaman dilakukan personel kepolisian di 10 lokasi yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Ketapang.

Anggota Bagian Pengendali Operasi Biro Operasi Polda Kalbar, Brigadir Ervind, menyampaikan laporan tersebut dalam rapat tim terpadu penanganan karhutla di ruang Pusdalops BPBD Kalbar pada Kamis malam.

Dari total lahan yang dipadamkan, area seluas 40,5 hektare berada di Kecamatan Kendawangan, meliputi Desa Pembedilan, Desa Air Hitam Hulu, Desa Air Hitam Besar, dan Desa Danau Buntar.

Di Kecamatan Matan Hilir Utara, pemadaman dilakukan di Dusun 3 Ampera, Desa Kuala Tolak, dengan luas lahan satu hektare.

Sementara itu, area terbakar di Desa Sepauhan dan Desa Mahawa, Kecamatan Tumbang Titi, serta Desa Sungai Melayu Rayak, Kecamatan Sungai Melayu, dilaporkan mencapai total 3,5 hektare.

Pemadaman juga dilakukan di Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong, dengan luas 1,6 hektare, serta Desa Kalimantan, Kecamatan Manis Mata, seluas 0,3 hektare.

Adapun di wilayah hukum Polsek Marau, luas lahan yang berhasil dipadamkan dilaporkan mencapai 1,3 hektare.

" Dari total 49,2 hektare lahan terbakar yang berhasil dipadamkan Polda Kalbar melalui Satwil Polres Ketapang diantaranya 40,5 hektare berada di Kecamatan Kendawangan yaitu Desa Pembedilan, Desa Air Hitam Hulu dan Desa Air hitam Besar 35,5 hektare, Desa Danau Buntar, 5,0 hektare, Dusun 3 Ampera Desa Kuala Tolak Kecamatan Matan Hilir Utara 1,0 hektare, Desa Sepauhan Kecamatan Tumbang titi, Desa Mahawa Kecamatan Tumbang Titi dan Desa Sungai Melayu Rayak Kecamatan Sungai Melayu seluas 3,5 hektare, Desa Negeri Baru Kecamatan Benua Kayong 1,6 hektare, Desa Kalimantan, Kecamatan Manis Mata 0,3 hektare dan wilayah hukum Polsek Marau 1,3 hektare," kata Brigadir Ervind.

Penanganan di Ketapang menjadi bagian dari kegiatan Satgas Darat Terpadu Penanganan Karhutla Kalbar yang melibatkan kepolisian dan unsur terkait.

Data tersebut mencatat luas lahan yang dilaporkan berhasil dipadamkan, tetapi belum merinci penyebab kebakaran di masing-masing lokasi maupun jumlah keseluruhan lahan yang terdampak di luar area tersebut.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK