Karhutla dan Kabut Asap Masuk Prioritas Perubahan APBD Pontianak 2026 Senilai Rp2,156 Triliun
Penanganan kebakaran hutan dan lahan serta dampak kabut asap menjadi bagian dari penyesuaian anggaran dalam Perubahan APBD Kota Pontianak 2026 senilai Rp2,156 triliun.
Faktakalbar.id - Penanganan kebakaran hutan dan lahan serta dampak kabut asap menjadi bagian dari penyesuaian anggaran dalam Perubahan APBD Kota Pontianak 2026 senilai Rp2,156 triliun.
Pemerintah Kota Pontianak dan DPRD Kota Pontianak menyepakati perubahan APBD tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (18/9/2026).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan untuk merespons sejumlah kebutuhan, termasuk kondisi karhutla dan cuaca.
“Difokuskan pada pergeseran-pergeseran dan penyempurnaan. Kemudian ada juga yang kita fokuskan untuk penanganan karhutla dan kondisi cuaca,” ujarnya.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menambah Belanja Tidak Terduga atau BTT untuk menghadapi kebutuhan penanganan kondisi darurat.
“Kita ada menambah Belanja Tidak Terduga. Ini untuk mengantisipasi kondisi-kondisi kedaruratan,” katanya.
Selain anggaran daerah, Edi menyebut pemerintah pusat memberikan bantuan sekitar Rp20 miliar untuk mendukung penanganan karhutla.
Kebutuhan tersebut mencakup peralatan, tim, relawan, serta pekerjaan yang telah dilakukan dalam proses pemadaman api di lapangan.
“Penanganannya meliputi peralatan, tim, relawan, termasuk pekerjaan yang sudah dilakukan ketika kita melakukan pemadaman api di lapangan,” jelasnya.
Penanganan tidak hanya diarahkan pada kebakaran, tetapi juga pada dampak kabut asap terhadap kesehatan warga.
Pemkot Pontianak menyiapkan pembagian masker dan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan apabila terdapat warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat asap.
“Kalau kabut asap itu berkaitan dengan kesehatan. Kita ada pembagian masker dan persiapan-persiapan apabila ada warga yang terdampak akibat asap,” katanya.
Secara keseluruhan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 disepakati sebesar Rp2,017 triliun.
Belanja daerah mencapai Rp2,136 triliun, sedangkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp138,904 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp19,270 miliar.
Edi mengatakan penyesuaian anggaran tersebut juga diarahkan untuk mendukung program dan kegiatan prioritas yang telah dibahas bersama DPRD.
“Telah terjadi sinergi yang solid dan komitmen yang kuat antara legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus terhadap program dan kegiatan prioritas,” ujarnya.
Ia berharap anggaran yang telah disepakati dapat mendukung penanganan kondisi darurat sekaligus pelaksanaan program pembangunan di Kota Pontianak.
“Semoga kerja keras kita bersama membuahkan hasil, menjadikan langit Pontianak kembali biru, bersih, dan masyarakat kita tetap aman dan bebas asap,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.