Jujur! Warga Bengkayang Temukan Uang Rp14,85 Juta dan Kembalikan kepada Pemilik
Faktakalbar.id - Warga di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menemukan uang tunai Rp14,85 juta yang tercecer di jalan dan melaporkannya melalui Call Center 110 Polres Bengkayang hingga akhirnya uang tersebut kembali kepada pemiliknya dalam kondisi utuh.
Faktakalbar.id - Warga di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menemukan uang tunai Rp14,85 juta yang tercecer di jalan dan melaporkannya melalui Call Center 110 Polres Bengkayang hingga akhirnya uang tersebut kembali kepada pemiliknya dalam kondisi utuh.
Uang tersebut ditemukan warga saat berada di jalan dan kemudian dilaporkan kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polres Bengkayang.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti personel kepolisian untuk mencari pemilik uang yang kehilangan uang tunai tersebut.
Setelah dilakukan penelusuran, uang tersebut diketahui milik Erik Aryanto.
Erik kemudian menerima kembali uang miliknya yang sebelumnya ditemukan warga di jalan.
Ia mengaku bersyukur karena uang yang hilang dapat kembali secara utuh berkat kejujuran warga yang menemukannya.
“Saat ini uang saya sudah saya terima utuh, tidak kurang sepeser pun,” kata Erik.
Pengembalian uang tersebut menjadi contoh bagaimana laporan masyarakat melalui layanan kepolisian dapat membantu menyelesaikan persoalan kehilangan barang berharga.
Kejujuran warga yang menemukan uang juga menjadi faktor penting dalam proses pengembalian tersebut.
Alih-alih membawa uang yang ditemukan untuk kepentingan pribadi, warga memilih melaporkannya kepada kepolisian melalui saluran resmi.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab mengapresiasi sikap warga yang menyerahkan uang temuannya kepada kepolisian.
Menurutnya, kejujuran masyarakat turut mendukung pelayanan kepolisian kepada warga.
“Kejujuran masyarakat dan respons cepat personel menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Peristiwa tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Masyarakat yang menemukan barang berharga milik orang lain diharapkan dapat melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat dikembalikan kepada pemiliknya.
Dalam kasus ini, laporan melalui Call Center 110 menjadi jalur awal yang digunakan warga untuk menyampaikan informasi mengenai uang yang ditemukan.
Respons terhadap laporan tersebut kemudian membantu mempertemukan uang yang ditemukan dengan pemiliknya.
Erik pun menyampaikan rasa terima kasih kepada warga yang telah memilih menyerahkan uang temuannya melalui kepolisian.
Uang senilai Rp14,85 juta tersebut akhirnya kembali kepada pemilik tanpa adanya kekurangan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.