Jejak Aktivitas PETI Ditemukan di Kawasan Desa Perigi
Faktakalbar.id - Bekas peralatan yang diduga digunakan untuk pertambangan tanpa izin (PETI) ditemukan di sejumlah lokasi di Desa Perigi, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, saat pengecekan pada Minggu (16/8/2026).
Faktakalbar.id - Bekas peralatan yang diduga digunakan untuk pertambangan tanpa izin (PETI) ditemukan di sejumlah lokasi di Desa Perigi, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, saat pengecekan pada Minggu (16/8/2026).
Pengecekan dilakukan Muspika Kecamatan Silat Hilir bersama pemerintah desa dan warga setelah adanya dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut.
Tim menyusuri sejumlah titik yang sebelumnya diduga menjadi lokasi pertambangan menggunakan lima kendaraan roda dua.
Camat Silat Hilir Edy Suharta bersama Kapolsek Silat Hilir Amarullah Abidin memimpin pengecekan yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB tersebut.
Dalam pemeriksaan itu, petugas tidak menemukan pekerja maupun aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung di lokasi.
Namun, sejumlah bekas peralatan yang diduga pernah digunakan untuk kegiatan pertambangan ditemukan di beberapa titik.
Tim juga menemukan bekas pembakaran di sekitar lokasi yang diperiksa.
Temuan tersebut menjadi bagian dari pendataan lapangan untuk melihat kondisi kawasan yang sebelumnya diduga digunakan untuk aktivitas PETI.
Kepala Desa Perigi Yusyandi turut mendampingi kegiatan bersama personel kepolisian dan sejumlah warga.
Pengecekan dilakukan dengan menyusuri lokasi yang berada di wilayah Desa Perigi untuk memastikan apakah kegiatan pertambangan masih berlangsung.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas memasang banner berisi imbauan larangan melakukan aktivitas PETI di kawasan tersebut.
Pemasangan banner dilakukan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak kembali melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin.
Aktivitas PETI menjadi perhatian karena kegiatan tersebut tidak memiliki izin sesuai ketentuan dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Muspika Kecamatan Silat Hilir juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin.
Selain aspek hukum, masyarakat diminta mempertimbangkan dampak lingkungan yang dapat muncul akibat aktivitas pertambangan ilegal.
Kepolisian melalui Unit Binmas dan Bhabinkamtibmas disebut akan melanjutkan kegiatan sambang dan edukasi kepada masyarakat.
Upaya tersebut diarahkan untuk mencegah aktivitas PETI kembali muncul di wilayah Kecamatan Silat Hilir.
Petugas juga menyatakan akan melakukan penindakan apabila kembali ditemukan kegiatan pertambangan tanpa izin.
Pengecekan dan penertiban di Desa Perigi berakhir sekitar pukul 14.00 WIB dan berlangsung tanpa kejadian menonjol.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.