Januari Hingga Pebruari, 69 Tersangka Digaruk Polresta Pontianak
*Kasus Narkoba Tetap Jadi Perhatian
Pontianak- Tingginya tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Pontianak sejak awal 2023 hingga akhir Pebruari 2023 dibeber jajaran Polresta Pontianak. Setidaknya 69 orang ditetapkan sebagai tersangka dari berbagai tindak krminal yang dilakukan.
Bertempat di Aula Polresta Pontianak, Rabu (1/3) kemaren, Kapolresta Pontianak, Kombes Adhe Hariadi.S.I.K.MH membeberkan kinerja jajarannya dihadapan media. Didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kabag Ops, Kapolresta merinci dimana tersangka kasus Narkoba berjumlah 38 orang dan 31 orang tersangka kriminal umum.
31 Kasus Pidana Umum itu terdiri 6 Kasus Pencurian biasa, 4 tersangka kasus curat dan curas serta 7 tersangka kasus Curanmor, serta 11 tersangka kasus perlindungan anak, dalam hal ini kasus cabul.
Menariknya, ada satu kasus dengan 1 tersangka perdagangan kulit hewan yang dilindungi, Trenggiling.Kasus Karhutla diwilayah Hukum Polresta Pontianak juga menggaruk tersangka. (rfk)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.