faktakalbar

Jalur Tidak Resmi Perbatasan Bengkayang Disekat, Dugaan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu Digagalkan

Faktakalbar.id - Pengawasan jalur tidak resmi di kawasan perbatasan RI-Malaysia kembali menemukan dugaan aktivitas penyelundupan narkotika di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Penulis: Wati Wednesday, 23 September 2026 📖 1 menit
Jalur Tidak Resmi Perbatasan Bengkayang Disekat, Dugaan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu Digagalkan
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditinggalkan pengemudi setelah diduga membawa narkotika di kawasan perbatasan Jagoi Babang. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Pengawasan jalur tidak resmi di kawasan perbatasan RI-Malaysia kembali menemukan dugaan aktivitas penyelundupan narkotika di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Kasus tersebut terungkap setelah personel Pos Koki Jagoi Babang menerima informasi intelijen mengenai aktivitas mencurigakan di jalur perbatasan.

Petugas kemudian melakukan pengintaian dan penyekatan terhadap jalur yang menjadi area pemantauan.

Minggu 21 September 2026 Sekitar pukul 20.14 WIB, sebuah Toyota Hilux berwarna silver terlihat keluar dari kawasan tersebut.

Petugas berupaya menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

Namun, kendaraan melaju hingga kehilangan kendali dan terjerembab di sekitar rumah warga.

Pengemudi kemudian meninggalkan kendaraan dan melarikan diri sebelum petugas melakukan pemeriksaan.

Dari dalam kendaraan, petugas menemukan lima paket yang diduga sabu dengan berat keseluruhan 1.913,3 gram.

Selain paket yang diduga narkotika, terdapat satu unit Toyota Hilux, identitas WNI berinisial P, uang Rupiah dan Ringgit Malaysia, serta satu tas berwarna hitam.

Temuan tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk penanganan lebih lanjut.

Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Letkol Arm Hanafi Solaeman menyatakan pengawasan terhadap jalur tidak resmi akan diperketat.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jalur-jalur tikus di perbatasan untuk dijadikan perlintasan narkotika. Pengawasan di titik-titik rawan akan terus kami perketat.”

Penanganan perkara selanjutnya dilakukan melalui koordinasi antara Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani, Bea Cukai, dan kepolisian.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk menentukan proses hukum terhadap temuan barang bukti dan mengusut pihak yang diduga terlibat.

Sementara itu, pencarian terhadap pengemudi Toyota Hilux masih dilakukan setelah yang bersangkutan melarikan diri dari lokasi.

Kasus tersebut menunjukkan bahwa jalur tidak resmi di kawasan perbatasan masih menjadi bagian dari area yang mendapat pengawasan petugas.

Meski demikian, status hukum pihak-pihak yang berkaitan dengan temuan tersebut masih menunggu proses penanganan oleh aparat berwenang.

Barang yang ditemukan juga masih berstatus barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya akan menentukan keterkaitan masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK