Jalur Perbatasan Badau Diawasi TNI-Polri, Barang Ilegal Jadi Sasaran Pemeriksaan
Faktakalbar.id - Polsek Badau bersama Satgas Pamtas Yon Armed 13/Nanggala Kostrad melakukan sweeping terhadap kendaraan yang melintas di jalur perbatasan RI-Malaysia di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Senin (5/10/2026).
Faktakalbar.id - Polsek Badau bersama Satgas Pamtas Yon Armed 13/Nanggala Kostrad melakukan sweeping terhadap kendaraan yang melintas di jalur perbatasan RI-Malaysia di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Senin (5/10/2026).
Pemeriksaan berlangsung selama sekitar 10 jam, mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.15 WIB, di Jalan Lintas Utara, Desa Janting, Kecamatan Badau.
Kegiatan tersebut melibatkan personel TNI-Polri dan unsur intelijen untuk memeriksa kendaraan yang melintas di kawasan perbatasan.
Kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam menjadi sasaran pemeriksaan petugas.
Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi masuk dan keluarnya barang ilegal serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasi Humas Polres Kapuas Hulu Jamali mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai langkah pencegahan di wilayah perbatasan.
“Pemeriksaan dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi masuk maupun keluarnya barang-barang ilegal serta berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah perbatasan,” ujar Jamali.
Dari hasil pemeriksaan, petugas belum menemukan pelanggaran kepabeanan ataupun tindak pidana lainnya.
Namun, petugas menemukan beberapa sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan atau knalpot brong.
Pengendara yang menggunakan knalpot tersebut diberikan teguran dan imbauan agar mematuhi ketentuan lalu lintas.
Selain pemeriksaan kendaraan, pengawasan juga diarahkan pada potensi peredaran barang terlarang melalui jalur perbatasan.
Beberapa jenis barang yang menjadi perhatian antara lain narkotika, minuman keras, amunisi, dan barang lainnya yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Jalur Lintas Utara menjadi salah satu lokasi yang diperiksa karena digunakan masyarakat untuk melintas di kawasan perbatasan RI-Malaysia.
Kegiatan sweeping tersebut berakhir pada pukul 17.15 WIB dengan hasil tidak ditemukan tindak pidana maupun pelanggaran kepabeanan.
Pengawasan gabungan antara aparat keamanan dilakukan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran di wilayah perbatasan dan menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.