Jaksa Agung Rotasi Kajari di Sejumlah Daerah, Ini Daftar Lengkap 16 Pejabat
Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi 16 pejabat Kejaksaan RI, termasuk pergantian Kajari Jakarta Pusat, Selatan, Utara dan sejumlah daerah.
Faktakalbar.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi terhadap 16 pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Perubahan jabatan tersebut mencakup sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10422/C/09/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Keputusan tersebut ditetapkan pada 22 September 2026 dan ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Hendro Dewanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya rotasi tersebut.
Dari 16 pejabat yang mengalami perubahan jabatan, terdapat sejumlah pergantian Kajari di Jakarta, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara. Selain itu, pergantian juga terjadi pada sejumlah kejaksaan negeri di daerah.
Daftar 16 Pejabat yang Dimutasi
Berikut daftar pejabat beserta jabatan barunya:
- La Kanna — dari Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jampidum Kejagung menjadi Kajari Palopo.
- Antonius Despinola — dari Kajari Jakarta Pusat menjadi Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jampidum Kejagung.
- Oktafian Syah Effendi — dari Asisten Intelijen Kejati Riau menjadi Kajari Jakarta Pusat.
- Fitriansyah Akbar — dari Kajari Banjarnegara menjadi Asisten Intelijen Kejati Riau.
- Sulasman — dari Kajari Sambas menjadi Kajari Banjarnegara.
- Efrivel — dari Kajari Maluku Barat Daya menjadi Kajari Sambas.
- Yafeth Ruben Bonai — dari Koordinator pada Kejati Gorontalo menjadi Kajari Maluku Barat Daya.
- Fithrah — dari Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejagung menjadi Kajari Bukittinggi.
- Marcelo Bellah — dari Kajari Jakarta Selatan menjadi Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejagung.
- Armen Wijaya — dari Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung menjadi Kajari Jakarta Selatan.
- Agus Setiadi — dari Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jawa Barat menjadi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung.
- Syahrul Juaksha Subuki — dari Kajari Jakarta Utara menjadi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jawa Barat.
- Roy Riady — dari Asisten Pemulihan Aset Kejati Lampung menjadi Kajari Jakarta Utara.
- Rudhy Parhusip — dari Kajari Ogan Komering Ulu menjadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Lampung.
- Kristanto Trinoviandri — dari Kajari Kepulauan Morotai menjadi Kajari Ogan Komering Ulu.
- Safri Abdul Muin — dari Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Maluku Utara menjadi Kajari Kepulauan Morotai.
Tiga Kajari di Jakarta Berganti
Salah satu perubahan yang mencolok dalam rotasi ini terjadi pada tiga Kejaksaan Negeri di wilayah Jakarta.
Oktafian Syah Effendi ditunjuk sebagai Kajari Jakarta Pusat menggantikan Antonius Despinola. Antonius kemudian mendapat tugas baru di Kejagung sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jampidum.
Untuk Kejari Jakarta Selatan, Armen Wijaya menggantikan Marcelo Bellah. Sementara itu, Roy Riady ditunjuk sebagai Kajari Jakarta Utara menggantikan Syahrul Juaksha Subuki.
Roy Riady sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Lampung. Ia juga pernah menjadi jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan korupsi Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Rotasi tersebut menjadi bagian dari perubahan jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI berdasarkan keputusan Jaksa Agung yang ditetapkan pada 22 September 2026.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.