Isu Tambang Emas Liar di Tayan Hilir Sanggau, Ini Hasil Pengecekan Polisi
Faktakalbar.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau bersama personel Polsek Tayan Hilir melakukan verifikasi lapangan terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin di Dusun Sejotang dan Dusun Telabang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau
Faktakalbar.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau bersama personel Polsek Tayan Hilir melakukan verifikasi lapangan terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin di Dusun Sejotang dan Dusun Telabang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau pada Sabtu (29/8/2026).
Langkah penelusuran fakta tersebut digelar sejak pukul 09.30 WIB guna merespons laporan media daring mengenai praktik penambangan emas ilegal di wilayah hukum Sanggau.
Tim kepolisian menyisir area lokasi yang disinyalir menjadi tempat pengolahan tambang liar sekaligus menggali informasi dari warga pemukiman sekitar.
Berdasarkan keterangan penduduk setempat, kegiatan penambangan emas tanpa izin memang pernah dijalankan oleh sejumlah warga lokal beberapa waktu lalu.
Namun, aktivitas pengerukan material tambang tersebut dipastikan telah lama berhenti usai sosialisasi pencegahan dari pihak kepolisian dan pemerintah desa setempat.
Pemeriksaan fisik di sepanjang titik koordinat Dusun Sejotang maupun Dusun Telabang juga tidak menemukan adanya pekerja atau peralatan tambang yang beroperasi.
Proses verifikasi lapangan serta dialog warga di dua lokasi tuntas pada pukul 16.30 WIB dalam situasi keamanan yang kondusif.
Polres Sanggau tetap mendokumentasikan kondisi riil area sebagai bukti verifikasi atas simpang siur kabar maraknya penambangan liar.
Langkah pengawasan berkala terus dilanjutkan guna memastikan tidak ada pergerakan alat tambang susulan di area bekas galian warga tersebut.
Otoritas kepolisian juga menyatakan kesiapan membuka penyelidikan lanjutan jika kelak ditemukan indikasi aktivitas ilegal di lapangan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.