ISPU Singkawang 135, PTM Terbatas Dievaluasi Berkala
Faktakalbar.id - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kota Singkawang mulai diberlakukan Kamis (24/9/2026) setelah angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 135 atau masuk kategori tidak sehat. Kebijakan pembelajaran tersebut dapat be…
Faktakalbar.id - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kota Singkawang mulai diberlakukan Kamis (24/9/2026) setelah angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 135 atau masuk kategori tidak sehat.
Kebijakan pembelajaran tersebut dapat berubah mengikuti perkembangan kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang Asmadi mengatakan pembelajaran tatap muka masih dapat berlangsung secara terbatas karena angka ISPU belum mencapai 200.
“Karena ISPU kita hari ini 135 dan masih di bawah 200, maka mulai besok pembelajaran dilaksanakan dengan moda tatap muka terbatas,” kata Asmadi, Rabu (23/9/2026).
Pemerintah daerah akan mengevaluasi kebijakan tersebut setiap empat hari dengan mempertimbangkan perkembangan ISPU di Kota Singkawang.
“Situasi kabut asap ini dinamis. Karena itu, kebijakan pembelajaran akan terus kami evaluasi empat hari sekali berdasarkan perkembangan ISPU,” ujar Asmadi.
Apabila kualitas udara memburuk hingga ISPU berada di atas 200 atau masuk kategori sangat tidak sehat, pembelajaran tatap muka akan dihentikan.
Seluruh kegiatan belajar kemudian akan kembali dilakukan secara daring.
Sementara pada kondisi ISPU 135, skema pembelajaran dibagi berdasarkan jenjang pendidikan dan kondisi kesehatan peserta didik.
PAUD, TK, RA serta siswa SD/MI kelas 1, 2 dan 3 tetap mengikuti belajar dari rumah (BDR) atau pembelajaran daring.
Kebijakan belajar dari rumah juga berlaku bagi peserta didik yang termasuk kelompok rentan dan sedang dalam kondisi tidak sehat.
Siswa SD/MI kelas 4, 5 dan 6 serta siswa SMP/MTs kelas 7, 8 dan 9 tetap mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas.
Peserta didik di PKBM dan lembaga kursus juga tetap dapat mengikuti PTM dengan sejumlah penyesuaian.
Selama PTM berlangsung, peserta didik dan tenaga pendidik diwajibkan menggunakan masker, membawa air minum serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Kegiatan luar ruangan seperti upacara, olahraga, kokurikuler dan ekstrakurikuler untuk sementara ditiadakan.
Durasi pembelajaran juga dikurangi lima menit untuk setiap satu jam pelajaran sebagai bagian dari penyesuaian kegiatan belajar.
“Walaupun tatap muka terbatas, bukan berarti proses pembelajarannya dihentikan. Hanya ada penyesuaian sesuai kondisi kualitas udara,” jelasnya.
Asmadi juga meminta orang tua mendampingi siswa yang mengikuti pembelajaran dari rumah selama kebijakan tersebut berlangsung.
Guru diminta menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi peserta didik agar proses belajar tetap berjalan.
Penyesuaian pembelajaran diarahkan agar kegiatan tetap mendalam, efektif dan menyenangkan meskipun dilakukan dalam kondisi kabut asap.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.