faktakalbar

Informasi Penertiban Bocor? Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu Kabur Sebelum Sebelum Petugas Tiba di Lokasi

Faktakalbar.id - Para pelaku kegiatan tambang emas tanpa izin melarikan diri dan mengosongkan lokasi sebelum petugas tiba saat penertiban PETI di Kapuas Hulu

Penulis: Natash Wednesday, 12 August 2026 📖 1 menit
Informasi Penertiban Bocor? Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu Kabur Sebelum Sebelum Petugas Tiba di Lokasi
lokasi tambang emas tanpa izin di Dusun Tanjung Harapan yang mendadak sepi saat ditinggalkan para pekerja. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Para pelaku kegiatan tambang emas tanpa izin melarikan diri dan mengosongkan lokasi sebelum petugas tiba saat penertiban PETI di Kapuas Hulu pada Senin (10/8/2026).

Petugas gabungan yang menyisir Dusun Tanjung Harapan, Desa Nanga Danau, Kecamatan Boyan Tanjung sekitar pukul 10.00 WIB hanya menemukan area penambangan yang mendadak sepi pengolah.

Dalam operasi yang dipimpin Kapolsek Boyan Tanjung IPDA Egidius Egi dan Camat Boyan Tanjung Aswad Malik tersebut, aparat hanya mendapati jejak aktivitas yang baru saja ditinggalkan.

Para pekerja tambang diduga kuat telah mengendus kedatangan petugas gabungan sehingga sempat melarikan diri ke dalam area hutan sekitar.

Kendati tidak berhasil menangkap satu pun pelaku di tempat, tim gabungan tetap menyita barang bukti sarana penambangan yang tertinggal di area daratan tersebut.

Peralatan yang berhasil disita antara lain selang penyedot air, selang spiral, karpet penyaring emas, bak penampungan material, serta alat pendukung lainnya.

Polsek Boyan Tanjung bersama unsur Koramil dan kepala desa setempat menegaskan akan mendalami identitas para pemilik maupun pekerja tambang yang melarikan diri tersebut.

Pelaksanaan penertiban PETI di Kapuas Hulu ini menjadi bentuk keseriusan aparat dalam memberantas praktik penambangan liar yang merusak kelestarian lingkungan.

Pengawasan ketat serta tindakan hukum lanjutan akan terus dilakukan agar para pelaku tidak kembali melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di lokasi yang sama.

Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan setiap indikasi aktivitas penambangan ilegal demi menjaga keamanan dan kelestarian alam di wilayah Boyan Tanjung.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK