Hutan Lindung Batu Nyambu Jadi Rumah Baru Delapan Orang Utan Korban Kebakaran di Kalbar
Faktakalbar.id - Hutan Lindung Batu Nyambu di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menjadi lokasi pelepasliaran delapan orang utan yang diselamatkan dari kebakaran hutan dan lahan di Ketapang dan Kayong Utara.
Faktakalbar.id - Hutan Lindung Batu Nyambu di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menjadi lokasi pelepasliaran delapan orang utan yang diselamatkan dari kebakaran hutan dan lahan di Ketapang dan Kayong Utara.
Kedelapan orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus) tersebut sebelumnya dievakuasi sepanjang Agustus hingga September 2026 setelah habitat mereka terancam atau terputus akibat kebakaran.
Kawasan Batu Nyambu dipilih karena memiliki luas sekitar 23.000 hektare dengan tutupan hutan primer dan sekunder.
Hutan tersebut juga dinilai memiliki sumber air, ketersediaan pakan, ruang jelajah, serta keterhubungan dengan kawasan hutan lainnya.
Faktor-faktor tersebut menjadi pertimbangan dalam menentukan lokasi yang mendukung kehidupan orang utan setelah dilepasliarkan.
Kedelapan satwa terdiri atas tiga pasangan induk dan anak serta dua individu jantan remaja.
Mereka sebelumnya ditemukan di kawasan perkebunan dan area terisolasi setelah kebakaran mengganggu habitat alami di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.
Sebelum dipindahkan, seluruh orang utan menjalani pemeriksaan kesehatan, perawatan medis sesuai kebutuhan, dan observasi di fasilitas rehabilitasi Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) di Sungai Awan, Ketapang.
Mereka dilaporkan dalam kondisi sehat dan masih menunjukkan perilaku alami.
Pemindahan menuju lokasi pelepasliaran membutuhkan perjalanan darat sekitar enam jam, dilanjutkan perjalanan menggunakan perahu selama satu jam dan berjalan kaki sekitar dua jam.
Proses pelepasliaran dilakukan secara bertahap di beberapa titik dengan jarak sekitar 80 meter untuk meminimalkan gangguan terhadap satwa.
CEO YIARI, Karmele Llano Sánchez, mengatakan pelepasliaran memberikan kesempatan bagi orang utan untuk kembali hidup bebas di habitat alaminya.
Namun, keberhasilan pelepasliaran tidak hanya ditentukan oleh kondisi satwa saat dilepas, tetapi juga oleh keamanan habitat setelah proses tersebut selesai.
Ancaman kebakaran, gangguan terhadap kawasan hutan, dan keterbatasan sumber pakan dapat memengaruhi kemampuan satwa untuk bertahan hidup.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang Utara, Ya' Suharnoto, mengapresiasi kerja sama pemerintah daerah, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat, dan YIARI dalam penyelamatan orang utan terdampak karhutla.
Ia berharap perlindungan kawasan dilanjutkan melalui sosialisasi kepada masyarakat, patroli rutin, serta penanaman pohon penghasil bunga dan buah sebagai sumber pakan orang utan.
Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga keamanan kawasan dan mendukung ketersediaan makanan alami bagi satwa.
Perlindungan Hutan Lindung Batu Nyambu menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan setelah delapan orang utan kembali dilepasliarkan ke alam.
Keamanan kawasan dan kelestarian vegetasi akan berpengaruh terhadap ketersediaan ruang hidup bagi orang utan dalam jangka panjang.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.