faktakalbar

Hari Pertama 2024, Pol PP Kota Pontianak Razia Pemain Layangan

Penulis: Redaksi Wednesday, 03 January 2024 📖 1 menit
Hari Pertama 2024, Pol PP Kota Pontianak Razia Pemain Layangan
Pontianak- Hari pertama di tahun 2024, Senin (1/1) jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Pontianak melakukan razia dan penertiban permainan layangan. Sekitar pukul 15:00 WIB, jajaran Pol PP dibantu dari Satuan TNI Polri bergerak dari markas Pol PP Kota Pontianak, Jalan Zainudin, menuju titik yang biasa terpantau menjadi lokasi permainan layangan. Kasat Pol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro (Toro) kepada faktakalbar.id menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan razia dan penertiban permainan layangan adalah Perda nomor 19 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. "Hasil dari kegiatan tersebut yakni di Jalan  Komyos Sudarso Gang Kurma kami  mengamankan 3  layangan dan 2 buah gelondongan. Di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo mengamankan  1 layangan, sedangkan di Jalan Sutan Abduraman kami mengamankan 3 layangan dan 2 gelondong." papar Toro. Semua barang bukti diamankan di kantor Sat  Pol PP kota Pontianak . Toro juga menjelaskan patroli penegakan Perda/Perkada tetap rutin  dilaksanakan Kegiatan secara umum berjalan dengan  aman dan lancar, meskipun disalah satu lokasi sempat terjadi adu mulut dengan seorang pemain layangan saat akan ditertibkan dan disita layangannya, namun berhasil diberikan pemahaman. (rfk)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK