faktakalbar

Harga BBM Pertamina Turun Mulai 1 Agustus 2026, Pertamax Kini Rp15.950 per Liter

Pertamina resmi menurunkan harga BBM nonsubsidi mulai 1 Agustus 2026. Harga Pertamax menjadi Rp15.950 per liter, sementara Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95 juga mengalami penurunan.

Penulis: Clara Saturday, 01 August 2026 📖 1 menit
Harga BBM Pertamina Turun Mulai 1 Agustus 2026, Pertamax Kini Rp15.950 per Liter
Mulai 1 Agustus 2026, Pertamina resmi menurunkan harga sejumlah BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax yang kini menjadi Rp15.950 per liter. (dok.pertamina)

Faktakalbar.id - PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2026. Dalam penyesuaian kali ini, harga sejumlah produk bensin mengalami penurunan, termasuk Pertamax (RON 92) yang kini dijual Rp15.950 per liter untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti DKI Jakarta.

Penurunan harga tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat setelah sebelumnya harga Pertamax berada di angka Rp16.250 per liter selama Juli 2026.


Pertamax, Pertamax Turbo, dan Green 95 Turun

Selain Pertamax, Pertamina juga menurunkan harga beberapa jenis BBM nonsubsidi lainnya.

Berikut daftar harga terbaru BBM nonsubsidi Pertamina mulai 1 Agustus 2026 untuk wilayah dengan PBBKB 5 persen:

  • Pertamax: Rp15.950/liter (turun dari Rp16.250)
  • Pertamax Green 95: Rp16.600/liter (turun dari Rp17.000)
  • Pertamax Turbo: Rp18.300/liter (turun dari Rp19.300)
  • Dexlite: Tetap Rp19.700/liter
  • Pertamina Dex: Tetap Rp21.150/liter

Sementara itu, harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan.

  • Pertalite: Rp10.000/liter
  • Biosolar: Rp6.800/liter



Mengikuti Tren Harga Minyak Dunia

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, serta kebijakan pemerintah.

Selain itu, Pertamina juga tetap memperhatikan daya beli masyarakat dan menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional.

Berlaku di Wilayah Tertentu

Harga tersebut berlaku di wilayah dengan PBBKB sebesar 5 persen, seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Untuk daerah lain, harga BBM dapat berbeda karena dipengaruhi besaran pajak daerah yang berlaku.

Masyarakat Bisa Cek Harga Melalui Kanal Resmi

Pertamina mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui situs resmi Pertamina Patra Niaga maupun aplikasi MyPertamina.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai promo, cashback, dan program loyalitas yang tersedia untuk pembelian BBM nonsubsidi.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK