faktakalbar

Hampir 2 Kg Sabu Diamankan dari Dua Lokasi di Tanjung Raya 1 Pontianak

Faktakalbar.id - Dua pengungkapan kasus narkotika di kawasan Tanjung Raya 1, Pontianak Timur, pada September 2026 menghasilkan penyitaan 1.994,06 gram sabu atau hampir dua kilogram.

Penulis: Wati Thursday, 24 September 2026 📖 1 menit
Hampir 2 Kg Sabu Diamankan dari Dua Lokasi di Tanjung Raya 1 Pontianak

Faktakalbar.id - Dua pengungkapan kasus narkotika di kawasan Tanjung Raya 1, Pontianak Timur, pada September 2026 menghasilkan penyitaan 1.994,06 gram sabu atau hampir dua kilogram.

Pengungkapan pertama berlangsung pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.

Lokasinya berada di sebuah rumah di Jalan Tanjung Raya 1, Kampung Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat netto 995,56 gram.

Selain sabu, petugas menemukan tiga bungkus plastik berisi serbuk yang diduga narkotika jenis happy water dengan berat netto 153,91 gram.

Dua bungkus lainnya juga ditemukan dengan berat netto 85,30 gram.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan uang tunai Rp300 ribu dan dua telepon seluler.

Belum genap sepekan kemudian, kasus serupa kembali ditemukan di kawasan Tanjung Raya 1.

Pengungkapan kedua berlangsung pada Selasa, 8 September 2026 sekitar pukul 21.07 WIB.

Kali ini, petugas mengamankan satu bungkus plastik transparan berisi kristal putih yang diduga sabu di sebuah gang di Jalan Tanjung Raya 1, Kecamatan Pontianak Timur.

Barang tersebut memiliki berat netto 998,50 gram.

Polisi juga mengamankan uang tunai Rp693,2 juta, dua telepon seluler dan satu sepeda motor Honda PCX.

Jika digabungkan, sabu dari dua perkara tersebut mencapai 1.994,06 gram berat netto.

Data pengungkapan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kalbar Bambang Suharyono bersama Dirresnarkoba Polda Kalbar Prasetiyo Adhi Wibowo dalam wawancara pada Rabu, 23 September 2026.

Dua perkara tersebut menunjukkan adanya temuan sabu dalam jumlah hampir sama dalam rentang waktu satu pekan di kawasan Pontianak Timur.

Selain barang bukti narkotika, uang tunai dalam jumlah besar juga ditemukan dalam perkara kedua.

Namun, informasi mengenai pihak yang diamankan serta dugaan peran masing-masing pihak tidak tercantum dalam bahan keterangan yang disampaikan.

Pengungkapan tersebut kini menjadi bagian dari penanganan perkara narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK