faktakalbar

Hadapi Musim Kemarau, Meliau Cek Kesiapan Alat Karhutla

Faktakalbar.id - Kesiapan peralatan pemadam kebakaran di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, diperiksa menjelang meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

Penulis: Natash Sunday, 16 August 2026 📖 2 menit
Hadapi Musim Kemarau, Meliau Cek Kesiapan Alat Karhutla
Petugas memeriksa sarana dan prasarana pemadam kebakaran dalam kegiatan kesiapsiagaan karhutla di Kecamatan Meliau, Sanggau. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Kesiapan peralatan pemadam kebakaran di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, diperiksa menjelang meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

Pengecekan dilakukan setelah Apel Siaga Karhutla yang digelar Polsek Meliau di halaman kantor kepolisian tersebut, Jumat (14/8/2026).

Apel dimulai sekitar pukul 15.30 WIB dan diikuti unsur pemerintah kecamatan, TNI, pemerintah desa, serta sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Meliau.

Kapolsek Meliau IPTU Supar memimpin apel yang turut dihadiri Camat Meliau Tang, perwakilan Koramil Meliau, kepala desa, dan perwakilan perusahaan.

Sejumlah perusahaan yang mengikuti kegiatan tersebut antara lain PTPN IV Regional 5 Meliau, PT BHD, PT SJAL, PT AAC, PT MSP, PT BKB, PT PPC, PT QAM, PT MCU, dan PT MPN.

Setelah apel, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana yang dapat digunakan untuk menangani kebakaran.

Peralatan milik Polsek Meliau dan Damkar Meliau menjadi bagian dari pemeriksaan tersebut.

Perangkat pemadam yang disiapkan perusahaan di wilayah Kecamatan Meliau juga turut diperiksa.

Pengecekan dilakukan untuk melihat kesiapan peralatan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran di wilayah tersebut.

Kondisi kemarau yang berlangsung sekitar dua bulan menjadi salah satu alasan kesiapsiagaan karhutla kembali diperkuat.

Cuaca kering dapat meningkatkan risiko kebakaran, terutama apabila terdapat aktivitas pembakaran yang tidak terkendali.

Selain pemeriksaan peralatan, para pihak juga membahas pola koordinasi apabila terjadi kebakaran.

Pembahasan dilakukan melalui Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 setelah kegiatan apel selesai.

Kapolsek Meliau IPTU Supar meminta seluruh pihak tidak bekerja sendiri ketika menemukan kebakaran di wilayah masing-masing.

“Kondisi kemarau yang cukup panjang membuat kita tidak boleh lengah. Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama, dengan koordinasi yang jelas antara pemerintah, TNI-Polri, pemerintah desa, masyarakat, dan perusahaan,” ujar IPTU Supar.

Khusus perusahaan, Supar meminta setiap temuan kebakaran di dalam wilayah izin usaha segera dilaporkan kepada aparat dan dikoordinasikan dengan pihak terkait.

“Kami mengajak seluruh perusahaan untuk tidak bekerja sendiri ketika menemukan kebakaran. Segera laporkan, koordinasikan, dan lakukan penanganan bersama. Kecepatan informasi dan tindakan di lapangan sangat menentukan dalam mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih besar,” tegasnya.

Pemeriksaan sarana pemadam menjadi penting karena respons awal dapat menentukan kemampuan petugas dalam mengendalikan api.

Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula penanganan dapat dilakukan di lokasi kejadian.

Kesiapan perusahaan juga diperlukan karena sebagian wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran berada di sekitar area usaha.

Koordinasi antara perusahaan, pemerintah desa, aparat keamanan, dan petugas pemadam menjadi bagian dari upaya mempercepat respons.

Kegiatan di Meliau tersebut kemudian ditutup dengan pembahasan mengenai langkah pencegahan dan penanganan karhutla.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK