faktakalbar

Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS Mulai 2027, Bukan Pengangkatan Otomatis

Guru PPPK mendapat kesempatan mengikuti seleksi CPNS mulai 2027. Pemerintah menegaskan perubahan status tidak otomatis dan tetap melalui seleksi.

Penulis: Clara Tuesday, 01 September 2026 📖 2 menit
Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS Mulai 2027, Bukan Pengangkatan Otomatis
Guru PPPK mendapat kesempatan mengikuti seleksi CPNS mulai 2027. Pemerintah menegaskan perubahan status tidak otomatis dan tetap melalui seleksi. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Pemerintah memberikan kesempatan kepada guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang prosesnya dimulai pada awal 2027.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari kesepakatan pemerintah dan DPR dalam penataan status kepegawaian guru PPPK.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan guru PPPK yang ingin menjadi CPNS harus mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027,” kata Qodari dalam keterangan resmi pemerintah.

Guru PPPK Tidak Otomatis Jadi CPNS

Kesempatan mengikuti seleksi CPNS tersebut bukan berarti seluruh guru PPPK akan langsung diangkat menjadi PNS.

Qodari menegaskan proses perubahan status dilakukan melalui seleksi, bukan pengangkatan secara otomatis. Setiap guru PPPK yang ingin menjadi CPNS harus mengikuti tahapan seleksi sesuai persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Bagi guru PPPK yang mengikuti seleksi tetapi belum berhasil, status kepegawaiannya tetap sebagai PPPK.

PPPK Paruh Waktu Akan Diarahkan Menjadi Penuh Waktu

Selain membuka kesempatan seleksi CPNS, pemerintah juga melakukan penataan terhadap guru PPPK paruh waktu.

Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK melalui mekanisme pengalihan yang diusulkan oleh instansi masing-masing. Mekanisme tersebut direncanakan mulai berlaku pada Januari 2027.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian status kepegawaian dan jenjang karier bagi para guru.

Pemerintah Buka Pengadaan Guru Baru

Pemerintah juga akan membuka pengadaan guru untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik secara nasional.

Pengadaan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi mereka yang telah mengabdi sebagai guru, tetapi juga terbuka bagi pelamar umum, termasuk lulusan baru yang memenuhi persyaratan.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap kebutuhan guru di berbagai daerah dapat terpenuhi sekaligus memberikan kesempatan pengembangan karier bagi guru yang telah berstatus PPPK.

Seleksi CPNS Guru Dimulai 2027

Kesempatan guru PPPK mengikuti seleksi CPNS menjadi bagian dari penataan kepegawaian guru secara nasional.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebelumnya juga menjelaskan bahwa guru PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS dengan pendaftaran yang mulai dibuka pada awal 2027. Pelaksanaannya tetap memperhatikan mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, serta ketentuan pemerintah.

Karena itu, guru PPPK yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2027 perlu mempersiapkan diri dan mengikuti informasi resmi pemerintah mengenai persyaratan serta formasi yang nantinya tersedia.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK