faktakalbar

Gula hingga Beras Asal Malaysia Diamankan di Sambas, Nilai Barang Capai Rp178,25 Juta

Faktakalbar.id - Dua orang berinisial M dan H diperiksa setelah tim gabungan mengamankan satu armada berisi sekitar 6,1 ton sembako asal Malaysia di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Penulis: Wati Tuesday, 29 September 2026 📖 1 menit
Gula hingga Beras Asal Malaysia Diamankan di Sambas, Nilai Barang Capai Rp178,25 Juta

Faktakalbar.id - Dua orang berinisial M dan H diperiksa setelah tim gabungan mengamankan satu armada berisi sekitar 6,1 ton sembako asal Malaysia di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Armada tersebut ditemukan saat petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan di Jalan Paralel Sajingan, Kecamatan Sajingan Besar, Jumat (11/9/2026).

Sembako yang diamankan terdiri dari sekitar 3.000 kilogram gula, 2.500 kilogram beras, dan 625 kilogram bawang bombai.

Seluruh barang tersebut kemudian dibawa bersama dua orang yang diperiksa ke Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat.

M dan H diperiksa berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan Undang-Undang Kepabeanan.

Proses pemeriksaan dilakukan untuk meneliti asal barang, dokumen kepabeanan, serta ketentuan lain yang berkaitan dengan pemasukan komoditas dari Malaysia.

Penindakan tersebut melibatkan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat, KPPBC Sintete, KPPBC Jagoi Babang, BAIS TNI, serta Polri.

Dari hasil penindakan, nilai seluruh barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp178,25 juta.

Adapun potensi kerugian negara dari dugaan pemasukan barang tersebut diperkirakan sekitar Rp64,66 juta.

Temuan tersebut menunjukkan adanya lalu lintas komoditas dalam jumlah besar melalui kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Sambas.

Kawasan Jalan Paralel Sajingan menjadi salah satu jalur yang mendapat pengawasan dalam kegiatan pemeriksaan lalu lintas barang.

Selain memastikan dokumen dan ketentuan kepabeanan, pemeriksaan juga diperlukan untuk mengetahui status barang yang dibawa dalam armada tersebut.

Saat ini, barang bukti dan dua orang yang diperiksa masih berada dalam proses penelitian oleh pihak terkait.

Penanganan selanjutnya akan mengikuti hasil pemeriksaan terhadap barang dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran tersebut.

Pengawasan di wilayah perbatasan juga dilakukan untuk mencegah masuknya barang yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan dan perizinan.

Dengan pengawasan tersebut, lalu lintas barang dari Malaysia diharapkan tetap mengikuti aturan yang berlaku di wilayah Indonesia.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK