faktakalbar

Gerebek Lokasi Tambang Emas Ilegal di Janjang, Polsek Tayan Hulu Sita Sejumlah Alat Operasional

Faktakalbar.id - Personel Polsek Tayan Hulu menyita sejumlah peralatan tambang emas tanpa izin di Desa Janjang, Kecamatan Tayan Hulu, Rabu (2/8/2026). Penindakan hukum tersebut dilakukan kepolisian usai menerima aduan warga terkait maraknya praktik…

Penulis: Natash Thursday, 03 September 2026 📖 1 menit
Gerebek Lokasi Tambang Emas Ilegal di Janjang, Polsek Tayan Hulu Sita Sejumlah Alat Operasional
Petugas Polsek Tayan Hulu mengamankan barang bukti peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin di Desa Janjang. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Personel Polsek Tayan Hulu menyita sejumlah peralatan tambang emas tanpa izin di Desa Janjang, Kecamatan Tayan Hulu, Rabu (2/9/2026).

Penindakan hukum tersebut dilakukan kepolisian usai menerima aduan warga terkait maraknya praktik penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi penambangan untuk menghentikan operasional sekaligus mengamankan barang bukti.

Di lokasi penambangan, petugas menemukan berbagai sarana yang disinyalir kuat digunakan pelaku untuk menyedot emas secara ilegal.

Seluruh barang bukti yang ditemukan di area tambang langsung diangkut ke Mapolsek Tayan Hulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam memutus rantai aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hukum Tayan Hulu.

Praktik penambangan emas tanpa izin di kawasan tersebut dikeluhkan warga karena berpotensi merusak ekosistem sungai dan lahan warga.

Langkah penindakan oleh aparat kepolisian diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku maupun penyokong dana penambangan liar.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengidentifikasi pemilik alat serta pemodal di balik operasional tambang tersebut.

Aparat berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang mengancam kelestarian lingkungan dan meresahkan masyarakat.

Tak lama setelah penyitaan alat, perwakilan warga dan tokoh adat setempat mendatangi markas kepolisian untuk memberikan dukungan.

Kedatangan para tokoh masyarakat tersebut bertujuan memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan berkeadilan.

Aparat kepolisian menyambut baik aspirasi warga serta berjanji akan mengawal kasus penambangan ilegal ini hingga tuntas.

Polsek Tayan Hulu mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak lagi terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal.

Pengawasan ketat di area rawan penambangan liar akan terus ditingkatkan demi mencegah kembalinya para penambang ke lokasi tersebut.

Penegakan hukum terhadap penambangan liar dinilai vital guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Tayan Hulu.

Pihak kepolisian juga meminta warga segera melapor jika melihat ada aktivitas penambangan emas ilegal yang kembali beroperasi.

Proses hukum terhadap barang bukti yang telah disita kini memasuki tahap inventarisasi oleh tim penyidik Polsek Tayan Hulu.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK