faktakalbar

Gambut Bekas Karhutla di Ketapang Dibasahi, Upaya Cegah Kebakaran Kembali Melibatkan Warga

Faktakalbar.id - Lahan gambut di Desa Sungai Pelang dan Sungai Besar, Kabupaten Ketapang, dibasahi setelah kawasan tersebut terdampak kebakaran hutan dan lahan pada September 2026.

Penulis: Wati Monday, 05 October 2026 📖 1 menit
Gambut Bekas Karhutla di Ketapang Dibasahi, Upaya Cegah Kebakaran Kembali Melibatkan Warga
Jaringan kanal digunakan untuk mengalirkan air Sungai Pawan ke kawasan gambut terdampak karhutla di Desa Sungai Pelang dan Sungai Besar, Ketapang. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Lahan gambut di Desa Sungai Pelang dan Sungai Besar, Kabupaten Ketapang, dibasahi setelah kawasan tersebut terdampak kebakaran hutan dan lahan pada September 2026.

Pembasahan dilakukan dengan mengalirkan air Sungai Pawan melalui jaringan kanal sepanjang sembilan kilometer menuju kawasan gambut yang membutuhkan pasokan air.

Kepala Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove Kalimantan, Yunus Sudaryanti, mengatakan pembasahan diperlukan untuk menjaga kondisi gambut setelah kebakaran.

"Upaya tersebut menjadi bagian dari penanganan kebakaran hutan dan lahan yang kembali terjadi di Ketapang pada September 2026, terutama pada kawasan gambut yang membutuhkan pembasahan untuk menjaga kelembapan dan mengurangi risiko kebakaran berulang," kata Yunus di Pontianak, Minggu.

Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui pemadaman ketika api muncul, tetapi juga dengan menjaga kelembapan lahan gambut.

Kebakaran pada ekosistem gambut dapat memengaruhi vegetasi di permukaan sekaligus merusak lapisan gambut di bawah tanah.

Kondisi tersebut membuat pembasahan menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mengurangi potensi kebakaran berulang.

Air Sungai Pawan dipompa menuju kawasan gambut melalui jaringan kanal yang melewati lahan masyarakat dan lahan milik PT Arrtu Energie Resources.

"Air Sungai Pawan dipompa dari titik pengambilan di sungai, kemudian dialirkan melalui jaringan kanal sepanjang sembilan kilometer menuju kawasan gambut sasaran. Jaringan tersebut melintasi lahan masyarakat maupun lahan milik PT AER," tuturnya.

Jaringan tersebut dilengkapi sembilan sekat kanal dan tujuh lokasi gorong-gorong untuk membantu mempertahankan aliran air.

Satu pompa induk dan dua pompa pendorong digunakan untuk mendukung distribusi air menuju kawasan yang menjadi sasaran pembasahan.

Dua embung juga disiapkan di lokasi pompa pendorong untuk membantu penyediaan dan distribusi air.

Pembangunan jaringan melibatkan Balai Gambut dan Mangrove Wilayah Kalimantan, perusahaan, Masyarakat Peduli Api, pemerintah desa, serta instansi terkait.

Keterlibatan masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga kawasan gambut setelah proses pembasahan dilakukan.

"Pembasahan gambut di Desa Sungai Pelang dan Desa Sungai Besar itu sekaligus menjadi langkah kolaboratif untuk menjaga ekosistem gambut dan melindungi kawasan yang menjadi ruang hidup masyarakat dari ancaman kebakaran berulang," katanya.

Melalui pembasahan tersebut, kelembapan gambut diharapkan tetap terjaga sehingga lahan tidak mudah kembali terbakar.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK