Fasilitas LPM Diduga Tak Terurus, Keamanan serta Pengawasan Mulai Dipertanyakan
Faktakalbar.id -Hilangnya kursi hingga pagar besi membuat fasilitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Batu Layang menjadi sorotan. Keamanan dan pengawasan aset dinilai masih lemah sehingga kondisi kantor dinilai jauh dari yang diharapkan.
Faktakalbar.id -Hilangnya kursi hingga pagar besi membuat fasilitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Batu Layang menjadi sorotan. Keamanan dan pengawasan aset dinilai masih lemah sehingga kondisi kantor dinilai jauh dari yang diharapkan.
Usman (Nama samaran) mengatakan, persoalan fasilitas tersebut telah terjadi selama kurang lebih satu periode, termasuk sekitar 50 kursi yang dilaporkan raib sejak 2020.
Askan (Nama samaran) menyebut, berdasarkan rekaman CCTV milik PT Wilmar, terlihat beberapa orang menaikkan kursi ke mobil pikap. Namun, rekaman tersebut terlihat samar.
"Kalau dari CCTV memang terlihat ada beberapa orang menaikkan kursi ke mobil pikap, tetapi gambarnya tidak begitu jelas," ujar Askan.
Usman menilai kejadian tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aset LPM. Apalagi, kantor berada di pinggir jalan yang menjadi jalur penghubung antarkota dan kabupaten.
"Ini bentuk kelengahan. Fasilitas kantor seharusnya dijaga, bukan dibiarkan sampai hilang," kata Usman.
Selain kursi, pagar besi yang dibuat dengan teknik las juga dilaporkan hilang dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Menurut Usman (Nama samaran), dugaan pembiaran turut membuat kondisi kantor semakin tidak terurus. Padahal, fasilitas tersebut semestinya mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Ia juga menyoroti persoalan kepemimpinan LPM. Menurutnya, antusiasme saat pemilihan ketua semestinya diikuti kemampuan menjalankan tanggung jawab setelah terpilih.
"Ketika pemilihan ketua, masing-masing calon berebut. Tetapi setelah memimpin, belum tentu sanggup menjalankan tanggung jawab," ujarnya.
Masyarakat berharap pengurus LPM Batu Layang segera mengevaluasi keamanan, pengawasan, dan pemeliharaan aset agar fasilitas yang ada tidak kembali hilang atau terbengkalai.
(FSL)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.