Empat Motor Tanpa Surat dan Pakai Knalpot Brong Ditertibkan di Silat Hilir
Faktakalbar.id - Empat sepeda motor tanpa surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong ditertibkan personel Polsek Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (22/9/2026).
Faktakalbar.id - Empat sepeda motor tanpa surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong ditertibkan personel Polsek Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (22/9/2026).
Penertiban dilakukan dalam kegiatan pemeriksaan kendaraan di wilayah hukum Polsek Silat Hilir.
Petugas menemukan empat unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan serta menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Para pengendara kemudian diberikan teguran tertulis atas pelanggaran yang ditemukan saat pemeriksaan.
Mereka juga secara sukarela menyerahkan knalpot brong kepada petugas untuk diamankan.
Knalpot tersebut kemudian diganti dengan knalpot standar pabrik di lokasi penertiban.
Petugas mengedepankan pendekatan edukatif selama kegiatan berlangsung.
Pendekatan tersebut dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada pengendara mengenai kewajiban menggunakan kendaraan sesuai ketentuan.
Penggunaan kendaraan tanpa kelengkapan surat menjadi salah satu temuan dalam kegiatan tersebut.
Selain kelengkapan administrasi kendaraan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar juga menjadi perhatian petugas.
Knalpot brong menghasilkan suara yang lebih bising dan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Gangguan tersebut dinilai berpotensi terjadi terutama di kawasan permukiman dan lingkungan fasilitas pendidikan.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Polsek Silat Hilir mengimbau masyarakat untuk memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi ketentuan.
Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada kalangan muda dan pelajar yang menggunakan sepeda motor dalam aktivitas sehari-hari.
Masyarakat juga diminta melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berkendara di jalan raya.
Penertiban berlangsung dengan pendekatan preventif dan edukatif tanpa adanya laporan gangguan selama kegiatan.
Kepolisian menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Kapuas Hulu.
Langkah tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran pengendara terhadap aturan lalu lintas dan kelengkapan kendaraan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.