Emas Murni 936 Gram Raib di Sungai Kunyit, Polres Sekadau Buka Penyelidikan
Penyidik Satreskrim Polres Sekadau memburu kelompok terduga pelaku perampasan emas yang beraksi dengan modus menghentikan serta menggeledah kendaraan korban.
Faktakalbar.id - Penyidik Satreskrim Polres Sekadau memburu kelompok terduga pelaku perampasan emas yang beraksi dengan modus menghentikan serta menggeledah kendaraan korban.
Aksi penghadangan mobil tersebut terjadi di kawasan Sungai Kunyit dan menyasar pengendara yang membawa logam mulia bernilai tinggi.
Korban dilaporkan kehilangan dua emas batangan serta satu emas lempengan dengan total berat mencapai 936,97 gram.
Kepolisian terus mendalami kronologi pencegatan kendaraan tersebut untuk mengidentifikasi pola kejahatan para terduga pelaku.
"Saat ini Satreskrim Polres Sekadu masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna memperoleh fakta yang utuh. Terduga pelaku juga masih dalam proses penyelidikan (lidik)," kata Plt Kasi Humas Polres Sekadau Iwan Kurniawan.
"Laporan pengaduan telah diterima pada 23 Juli 2026 dan saat ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Sekadau," tambah Iwan Kurniawan.
Pemeriksaan saksi-saksi dan analisis tempat kejadian perkara ditingkatkan guna mempercepat proses pengungkapan kasus.
Masyarakat yang melintas di jalur rawan imbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan mencurigakan.
Polisi berjanji mengusut tuntas motif penghentian kendaraan yang berujung pada hilangnya barang berharga tersebut.
Perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan secara berkala kepada publik setelah seluruh alat bukti terpenuhi.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.