faktakalbar

Ekowisata Mangrove Batu Ampar Disiapkan sebagai Alternatif Pemanfaatan Pesisir Kubu Raya

Faktakalbar.id - Pengembangan ekowisata mangrove di Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, diarahkan sebagai alternatif pemanfaatan kawasan pesisir yang tetap memperhatikan fungsi ekologis mangrove.

Penulis: Wati Wednesday, 07 October 2026 📖 1 menit
Ekowisata Mangrove Batu Ampar Disiapkan sebagai Alternatif Pemanfaatan Pesisir Kubu Raya
Kawasan mangrove di Desa Batu Ampar, Kubu Raya, menjadi lokasi pembahasan pengembangan ekowisata berbasis masyarakat. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Pengembangan ekowisata mangrove di Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, diarahkan sebagai alternatif pemanfaatan kawasan pesisir yang tetap memperhatikan fungsi ekologis mangrove.

Pembahasan pengembangan tersebut dilakukan dalam Sosialisasi Program Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM) yang berlangsung pada Sabtu, 3 Oktober 2026.

Program tersebut mengangkat tema “Menjaga Mangrove, Mengamankan Generasi Mendatang” dan melibatkan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kubu Raya bersama Balai Pengelola Ekosistem Gambut dan Mangrove Kota Pontianak.

Kepala Disporapar Kubu Raya Indah Yuliastuti mengatakan kawasan mangrove memiliki fungsi ekologis sekaligus potensi untuk dikembangkan sebagai kegiatan pariwisata.

“Penguatan kelembagaan masyarakat menjadi kunci agar pengelolaan mangrove dapat berjalan secara berkelanjutan. Masyarakat lokal harus menjadi bagian utama dalam menjaga sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari keberadaan ekosistem tersebut,” ujar Indah.

Pengembangan ekowisata tersebut juga diarahkan untuk mengurangi pemanfaatan mangrove sebagai bahan produksi arang yang dinilai tidak berkelanjutan.

Konsep wisata yang dibahas menggunakan pendekatan low impact tourism atau pariwisata dengan dampak rendah terhadap lingkungan.

Pendekatan tersebut menempatkan perlindungan ekosistem sebagai bagian dari pengelolaan kegiatan wisata di kawasan mangrove.

Pengembangan paket wisata juga dinilai dapat membuka ruang usaha bagi UMKM yang berada di sekitar kawasan.

Namun, pengelolaan kawasan mangrove membutuhkan data mengenai kondisi dan potensi wilayah sebelum pengembangan dilakukan.

“Pengelolaan mangrove tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan inventarisasi dan pemetaan kawasan serta tata kelola bersama yang melibatkan berbagai pihak,” katanya.

Pemetaan tersebut diperlukan untuk mengetahui kawasan yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan wisata tanpa mengabaikan fungsi ekologis mangrove.

Dalam konteks pengelolaan berbasis masyarakat, kelembagaan lokal menjadi salah satu unsur yang disoroti dalam pengembangan ekowisata Batu Ampar.

Masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai bagian dari pengelolaan kawasan.

Pengembangan ekowisata tersebut masih membutuhkan penataan kawasan, pemetaan potensi, serta tata kelola bersama sebelum dapat berjalan secara optimal.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK