faktakalbar

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi Viral di Kapuas Hulu Pemilik Gudang Buka Suara

Faktakalbar.id - Isu dugaan keberadaan gudang penampungan bahan bakar minyak bersubsidi ilegal di Kabupaten Kapuas Hulu yang sempat viral di media sosial akhirnya terkonfirmasi tidak benar.

Penulis: Wati Sunday, 04 October 2026 📖 1 menit
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi Viral di Kapuas Hulu Pemilik Gudang Buka Suara
Kondisi gudang penyimpanan kayu berdinding seng di Desa Riam Panjang yang dipastikan kosong usai diterpa isu viral penampungan BBM subsidi. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Isu dugaan keberadaan gudang penampungan bahan bakar minyak bersubsidi ilegal di Kabupaten Kapuas Hulu yang sempat viral di media sosial akhirnya terkonfirmasi tidak benar.

Dugaan penimbunan BBM tersebut sebelumnya memicu perbincangan hangat warga usai rekaman foto dan video lokasi gudang beredar luas di platform digital.

Polsek Pengkadan langsung menurunkan personel untuk melakukan verifikasi faktual di lokasi gudang Desa Riam Panjang pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Pemeriksaan yang berlangsung pukul 09.30 WIB tersebut membuktikan bahwa gudang kayu yang dituju dalam kondisi kosong.

Petugas tidak menemukan drum penampung maupun sisa bahan bakar minyak subsidi di dalam area bangunan tersebut.

Pemilik lokasi berinisial Bagus membantah narasi yang menyebut tempatnya masih digunakan untuk menampung BBM bersubsidi.

Bagus menjelaskan kepada petugas bahwa tempat usaha miliknya itu sudah sejak lama berhenti beroperasi.

Ia menegaskan bahwa drum-drum yang sempat terekam dalam video lama di media sosial telah lama diperjualbelikan.

Pemeriksaan langsung di lapangan ini sekaligus mematahkan spekulasi yang berkembang liar di kalangan pengguna media sosial.

Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya.

Kasi Humas Polres Kapuas Hulu Iptu Jamali menegaskan komitmen jajarannya untuk tetap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

"Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kasi Humas.

Hasil verifikasi lapangan ini akan diserahkan kepada pembina fungsi kepolisian guna menentukan langkah penanganan hukum selanjutnya.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK