faktakalbar

Dugaan Penambangan Emas Liar di Konsesi PT PAM Berujung Penangkapan dan Mediasi Polsek Toho

Aksi penindakan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di area konsesi perkebunan sawit PT Palm Agro Makmur (PAM) berujung pada mediasi ketat di Mapolsek Toho pada Rabu (22/7/2026) malam. Penindakan tersebut diawali dari penangkapan seorang op…

Penulis: Natash Friday, 24 July 2026 📖 1 menit
Dugaan Penambangan Emas Liar di Konsesi PT PAM Berujung Penangkapan dan Mediasi Polsek Toho

Aksi penindakan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di area konsesi perkebunan sawit PT Palm Agro Makmur (PAM) berujung pada mediasi ketat di Mapolsek Toho pada Rabu (22/7/2026) malam.

Penindakan tersebut diawali dari penangkapan seorang operator ekskavator berinisial KS oleh tim keamanan perusahaan bersama petugas BKO Polda Kalbar pada pagi harinya.

Pengamanan terduga pelaku penambangan liar yang langsung dibawa ke Polda Kalbar di Pontianak tersebut memicu gelombang protes dari warga dan keluarga pelaku.

Guna mencegah konflik yang meluas, jajaran Polres Mempawah memfasilitasi dialog di Mapolsek Toho bersama para tokoh masyarakat dan perwakilan Ormas TBBR.

Penanganan kasus penambangan emas tanpa izin di kawasan industri perkebunan ini memerlukan pendekatan kewilayahan yang berimbang.

Jajaran pejabat kepolisian termasuk Kabag Ops, Kasat Samapta, Kasat Intelkam Polres Mempawah, dan Kapolsek Toho memimpin langsung jalannya musyawarah tersebut.

Pihak kepolisian memfokuskan upaya penyelesaian untuk meredam ketegangan masyarakat sembari memastikan proses penanganan perkara berjalan secara transparan.

Ketegangan di ruang mediasi akhirnya mencair usai dipastikannya kepulangan KS dari Markas Polda Kalbar menuju Kecamatan Toho.

Aparat keamanan mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan jalur hukum dan musyawarah dalam menyelesaikan polemik penambangan liar di daerah.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK