faktakalbar

Dugaan KDRT di Singkawang Ditindaklanjuti, Terlapor Dibawa ke Polres

Faktakalbar.id - Laporan masyarakat melalui layanan darurat Kepolisian 110 terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Singkawang ditindaklanjuti petugas pada Selasa (29/9/2026).

Penulis: Wati Wednesday, 30 September 2026 📖 1 menit
Dugaan KDRT di Singkawang Ditindaklanjuti, Terlapor Dibawa ke Polres
Petugas menindaklanjuti laporan dugaan KDRT melalui layanan 110 di kawasan Jalan K.S. Tubun, Singkawang. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Laporan masyarakat melalui layanan darurat Kepolisian 110 terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Singkawang ditindaklanjuti petugas pada Selasa (29/9/2026).

Laporan tersebut diterima sekitar pukul 20.14 WIB dan berkaitan dengan kejadian di Jalan K.S. Tubun, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang.

Pamapta bersama Tim Patroli Perintis Presisi Regu 2 kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi berdasarkan informasi yang diterima.

Petugas melakukan penanganan awal terhadap korban dan situasi yang dilaporkan masyarakat.

Dalam penanganan tersebut, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan serta perawatan medis lebih lanjut.

Sementara itu, pihak yang diduga sebagai pelaku dibawa ke Polres Singkawang untuk menjalani proses lebih lanjut.

Pihak kepolisian belum memaparkan secara rinci kronologi dugaan KDRT yang menjadi dasar laporan tersebut.

Identitas korban dan pihak yang diduga sebagai pelaku juga belum disampaikan dalam informasi awal.

Proses pemeriksaan diperlukan untuk mendalami kejadian dan menentukan tindak lanjut berdasarkan laporan yang diterima.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa layanan 110 dapat digunakan masyarakat untuk meminta bantuan kepolisian dalam situasi yang dianggap membutuhkan penanganan segera.

Setelah menerima laporan, petugas mendatangi lokasi dan mengambil langkah penanganan terhadap pihak yang terlibat.

Korban kemudian mendapatkan akses pemeriksaan medis setelah dibawa ke rumah sakit.

Sementara pihak yang diduga sebagai pelaku menjalani proses penanganan di Polres Singkawang.

Kepolisian juga memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman setelah proses penanganan dilakukan.

Masyarakat dapat menggunakan layanan 110 untuk melaporkan kejadian yang berkaitan dengan keamanan maupun keselamatan.

Namun, informasi mengenai sebuah laporan tetap perlu didalami melalui proses pemeriksaan untuk memastikan kronologi dan unsur peristiwa yang dilaporkan.

Dalam kasus dugaan KDRT di Jalan K.S. Tubun tersebut, proses penanganan masih berjalan setelah laporan diterima dan pihak terkait dibawa untuk menjalani pemeriksaan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK