Dua Titik Api Muncul di Penyeladi Sanggau
Faktakalbar.id - Dua titik kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ditemukan di Dusun Penyeladi, Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (3/10/2026), dengan total area terbakar diperkirakan mencapai 0,5 hektare.Faktakalbar.id - Dua titik kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ditemukan di Dusun Penyeladi, Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (3/10/2026), dengan total area terbakar diperkirakan mencapai 0,5 hektare.
Faktakalbar.id - Dua titik kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ditemukan di Dusun Penyeladi, Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (3/10/2026), dengan total area terbakar diperkirakan mencapai 0,5 hektare.
Kebakaran tersebut terdeteksi melalui aplikasi Lancang Kuning sebelum jajaran Polsek Kapuas, Polres Sanggau, melakukan penanganan di lokasi.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, titik pertama berada pada koordinat 0.0722, 110.70965 dengan luas lahan terbakar sekitar 0,2 hektare.
Sementara titik kedua berada pada koordinat 0.0743, 110.71098 dengan luas area terdampak sekitar 0,3 hektare.
Kedua lokasi tersebut diketahui merupakan lahan yang digunakan untuk kegiatan penanaman padi dan sayuran.
Petugas kemudian melakukan pemadaman dengan menggunakan dua unit tangki solo sprayer untuk mengendalikan api di kedua lokasi.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak terdapat bara yang masih berpotensi memicu kebakaran kembali.
Pemantauan juga dilakukan pada area sekitar titik kebakaran untuk mengantisipasi kemungkinan api kembali muncul atau merambat ke lahan lainnya.
Dari hasil penanganan tersebut, kedua titik kebakaran dinyatakan berhasil dipadamkan dan kondisi lokasi dilaporkan kondusif.
Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, mengatakan penanganan Karhutla perlu dilanjutkan dengan pemantauan setelah api berhasil dipadamkan.
“Setiap laporan titik api harus segera ditindaklanjuti agar kebakaran tidak berkembang semakin luas. Kami juga menekankan pentingnya pendinginan dan pemantauan pascapemadaman, sehingga potensi munculnya kembali api dapat diantisipasi sejak dini,” ujarnya.
Selain pemadaman, aparat juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi lahan tetap aman setelah kejadian.
Polsek Kapuas turut melakukan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Upaya tersebut dilakukan bersamaan dengan pengawasan terhadap wilayah yang dinilai memiliki potensi mengalami kebakaran lahan.
Masyarakat di sekitar lokasi juga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Penanganan dan pemantauan lanjutan diperlukan untuk mencegah kebakaran kembali terjadi, terutama pada lahan yang berada di sekitar area permukiman dan lahan pertanian.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.