faktakalbar

Dua Titik Api di Penyeladi Sanggau Dipadamkan, Penyebab Kebakaran Masih Ditelusuri

Faktakalbar.id - Kebakaran hutan dan lahan yang menghanguskan sekitar 0,5 hektare di Dusun Penyeladi, Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, tengah diselidiki untuk mengetahui penyebabnya.

Penulis: Natash Sunday, 04 October 2026 📖 1 menit
Dua Titik Api di Penyeladi Sanggau Dipadamkan, Penyebab Kebakaran Masih Ditelusuri
Petugas memantau lokasi setelah memadamkan kebakaran lahan di Dusun Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Kebakaran hutan dan lahan yang menghanguskan sekitar 0,5 hektare di Dusun Penyeladi, Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, tengah diselidiki untuk mengetahui penyebabnya.

Kebakaran tersebut terjadi pada dua titik lahan yang diketahui digunakan untuk kegiatan penanaman padi dan sayuran pada Sabtu (3/10/2026).

Titik pertama tercatat berada pada koordinat 0.0722, 110.70965 dengan luas lahan terbakar sekitar 0,2 hektare.

Sementara titik kedua berada pada koordinat 0.0743, 110.71098 dengan luas area terbakar sekitar 0,3 hektare.

Keberadaan titik api diketahui melalui aplikasi Lancang Kuning sebelum petugas melakukan penanganan di lokasi.

Api kemudian dipadamkan menggunakan dua unit tangki solo sprayer yang dikerahkan untuk mengendalikan kebakaran sekaligus melakukan pendinginan.

Pendinginan dilakukan setelah pemadaman untuk memastikan tidak ada bara api yang masih menyala dan berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

Petugas juga melakukan pemantauan terhadap kedua lokasi setelah proses pemadaman selesai.

Hasil pemantauan menunjukkan api telah berhasil dikendalikan dan tidak terdapat perkembangan kebakaran pada lokasi tersebut dalam pembaruan penanganan.

Di sisi lain, penanganan kebakaran tidak hanya diarahkan pada pemadaman, tetapi juga pada penelusuran penyebab munculnya titik api.

Polsek Kapuas melakukan koordinasi dengan pihak terkait serta penyelidikan untuk mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, menilai laporan mengenai titik api perlu segera ditindaklanjuti agar kebakaran tidak meluas.

“Setiap laporan titik api harus segera ditindaklanjuti agar kebakaran tidak berkembang semakin luas. Kami juga menekankan pentingnya pendinginan dan pemantauan pascapemadaman, sehingga potensi munculnya kembali api dapat diantisipasi sejak dini,” ujarnya.

Penyelidikan terhadap kejadian tersebut menjadi bagian dari upaya mengetahui faktor yang menyebabkan kebakaran sekaligus mencegah peristiwa serupa kembali terjadi.

Selain itu, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan secara sembarangan yang berpotensi memicu penyebaran api ke area lain.

Warga juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran agar dapat ditangani sebelum meluas.

Kondisi kedua lokasi setelah pemadaman dilaporkan kondusif, sementara pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK