Dua Tersangka Penyebab Tewasnya Bripda Ignatius Ditahan
Tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, anggota Densus 88 akibat tembakan senjata api yang diletuskan rekannya Bripka IG, pada Minggu (23/7) mendapatkan penjelasan resmi dari Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri,Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (27/7)
“Pada Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.49 WIB bertempat di rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” kata Ramadhan
Dalam kasus tersebut ditetapkan dua tersangka yakni, Bripka IG dan Bripda IMS. Ahmad Ramadhan juga menegaskan kalau Polri telah menahan kedua tersangka.
Ramadhan juga menjelaskan kasus tersebut ditangani oleh Tim Gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin,kode etik maupun pidana yang dilakukan kedua pelaku.
“Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundungan yang berlaku” kaata Ramadhan.
Kasus tewasnya Bripda Ignatius (warga Melawi, Kalbar) viral di media sosial (rfk/ind)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.