faktakalbar

DJP Kalbar Serahkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan yang Rugikan Negara 1,4 M ke Kejari Singkawang

Penulis: Redaksi Tuesday, 04 February 2025 📖 1 menit
DJP Kalbar Serahkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan yang Rugikan Negara 1,4 M ke Kejari Singkawang

PONTIANAK
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat telah menyerahkan tersangka berinisial LA beserta barang bukti kasus tindak pidana perpajakan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang, Selasa (4/2/2025).

LA yang menjabat sebagai Direktur CV MM yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang diduga kuat telah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan berupa ‘dengan sengaja menyampaikan SPT Masa PPN dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap’ dan ‘tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut untuk Masa Pajak Januari 2020 s.d. Desember 2021’.

Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat, Inge Diana Rismawanti mengungkapkan bahwa kerugian yang diakibatkan oleh tersangka sekurang-kurangnya sebesar Rp1.487.988.990,00 (satu milyar empat ratus delapan puluh tujuh juta sembilan ratus delapan puluh delapan ribu sembilan ratus sembilan puluh rupiah).

“Kami juga telah melakukan penyitaan aset milik tersangka LA berupa satu bidang tanah dan bangunan yang beralamat di Gang Dulhaji, Sekip Lama, Kota Singkawang. Penyitaan ini dilakukan dalam rangka pemulihan kerugian pada pendapatan negara yang timbul sebagai akibat tindak pidana perpajakan yang dilakukan LA,” tuturnya.

Atas perbuatannya, LA terancam dijatuhi pidana penjara paling singkat 6 bulan atau paling lama 6 tahun. Kemudian, denda paling sedikit 2 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar. (
mro
)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK