Diduga Tercemar Limbah PETI, Kondisi Sungai di Sengah Temila Landak Dikeluhkan Warga
Faktakalbar.id - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Rorongan, Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, dikeluhkan warga karena diduga berdampak terhadap kondisi sungai.
Faktakalbar.id - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Rorongan, Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, dikeluhkan warga karena diduga berdampak terhadap kondisi sungai.
Keluhan tersebut mendorong Kapolsek Sengah Temila AKP Triyono bersama Camat Sengah Temila Simon Mamuraja turun langsung mengecek lokasi PETI pada Senin (21/9/2026).
Warga Dusun Pak Gare sebelumnya menyampaikan keresahan terkait kondisi sungai yang diduga tercemar akibat aktivitas PETI di bagian hulu.
Sungai tersebut selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai salah satu sumber air untuk kebutuhan sehari-hari.
Pengecekan lapangan dilakukan untuk melihat langsung lokasi yang disebut berkaitan dengan aktivitas penambangan tersebut.
Dalam kegiatan itu, turut hadir Kepala Desa Keranji Mancal Ramona Dari Talino, anggota BPD Dusun Pak Gare Dominus, serta Kepala Dusun Pak Gare Roniko.
Sejumlah tokoh masyarakat juga hadir, di antaranya tokoh pemuda Ciwin, tokoh adat Mandos, dan Kepala Dusun Rorongan Jasman.
Camat Sengah Temila Simon Mamuraja menyatakan penolakan terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut.
“Kami menolak keras kegiatan penambangan emas tanpa izin ini, mengingat dampaknya cukup meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan. Kami bersama Forkopimcam Sengah Temila berkomitmen untuk menjadikan Zero PETI di wilayah Kecamatan Sengah Temila,” ujar Simon.
Menurut informasi dalam pengecekan tersebut, petugas tidak menemukan pekerja yang sedang melakukan aktivitas penambangan di lokasi.
Meski tidak menemukan pekerja, Polsek Sengah Temila mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI.
Kapolsek Sengah Temila AKP Triyono menyatakan pihaknya akan melanjutkan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
Ia juga menegaskan aktivitas PETI di Dusun Rorongan, Desa Keranji Mancal, akan tetap ditutup.
Pengecekan tersebut dilakukan setelah muncul keluhan warga mengenai kondisi sungai yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kondisi sumber air menjadi salah satu perhatian masyarakat karena diduga terdampak aktivitas penambangan di bagian hulu.
Pemerintah kecamatan dan kepolisian kemudian turun ke lokasi untuk melihat kondisi lapangan secara langsung.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti keresahan warga terhadap aktivitas PETI di kawasan tersebut.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.