faktakalbar

Delapan Orang Utan Korban Karhutla di Ketapang dan Kayong Utara Dilepasliarkan ke Hutan Lindung

Faktakalbar.id - Delapan orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang diselamatkan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat, dilepasliarkan di Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang.

Penulis: Natash Sunday, 11 October 2026 📖 2 menit
Delapan Orang Utan Korban Karhutla di Ketapang dan Kayong Utara Dilepasliarkan ke Hutan Lindung
Delapan orang utan yang diselamatkan dari kebakaran hutan dan lahan di Ketapang dan Kayong Utara dilepasliarkan di Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Delapan orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang diselamatkan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat, dilepasliarkan di Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang.

Pelepasliaran ini dilakukan setelah kedelapan satwa tersebut dievakuasi dari kawasan terdampak kebakaran sepanjang Agustus hingga September 2026.

Mereka terdiri atas tiga pasangan induk dan anak serta dua individu jantan remaja yang kehilangan akses menuju habitat akibat kebakaran.

Direktur Operasional Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Argitoeranting, mengatakan kebakaran membuat orang utan kehilangan habitat dan mempersempit pilihan kawasan hutan yang aman.

“Di tengah kebakaran hutan dan lahan yang masih berlangsung, kita dihadapkan pada situasi sulit. Banyak orang utan kehilangan habitatnya, sementara kawasan hutan yang aman untuk menampung mereka semakin terbatas,” kata Argitoeranting, Sabtu (10/10/2026).

Salah satu pasangan yang dilepasliarkan adalah Mama Man dan anaknya, Man, yang berasal dari Desa Tempurukan, Kabupaten Ketapang.

Keduanya terpantau berada di perkebunan warga yang berbatasan dengan hutan sejak pertengahan Juni 2026 sebelum dievakuasi pada 3 September.

Kebakaran yang semakin mendekati habitat mereka mendorong tim penyelamat melakukan evakuasi.

Empat orang utan lainnya, yakni Mama Nopi, anaknya Nopi, serta dua jantan remaja bernama Naufal dan Nopan, diselamatkan dari Desa Pemangkat, Kabupaten Kayong Utara, pada 4 September 2026.

Mereka bertahan di perkebunan kelapa dan karet setelah kebakaran menghanguskan hutan dan memutus jalur penghubung antarkawasan.

Sementara itu, Mama Lifa dan anaknya, Lifa, dievakuasi dari Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, pada 18 September 2026.

Keduanya ditemukan terisolasi di antara pohon akasia pada lahan sekitar 400 meter persegi yang dikelilingi perkebunan kelapa sawit dan minim sumber pakan.

Sebelum dilepasliarkan, seluruh orang utan menjalani pemeriksaan kesehatan, perawatan medis sesuai kebutuhan, dan observasi di fasilitas rehabilitasi YIARI di Sungai Awan, Ketapang.

Mereka dilaporkan dalam kondisi sehat dan masih menunjukkan perilaku alami.

Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena memiliki tutupan hutan primer dan sekunder, sumber air, ketersediaan pakan, serta ruang jelajah yang dinilai memadai.

Kawasan tersebut memiliki luas sekitar 23.000 hektare dan terhubung dengan kawasan hutan lainnya.

Proses pemindahan menuju lokasi membutuhkan perjalanan darat sekitar enam jam, dilanjutkan perjalanan menggunakan perahu selama satu jam dan berjalan kaki sekitar dua jam.

Pelepasliaran dilakukan secara bertahap di beberapa titik untuk mengurangi gangguan terhadap satwa.

“Pelepasan dilakukan secara bergiliran di beberapa titik dengan jarak sekitar 80 meter untuk meminimalkan gangguan terhadap satwa,” ujarnya.

Pelepasliaran ini menjadi tahap lanjutan penyelamatan orang utan yang habitatnya terdampak kebakaran, meskipun keberlangsungan hidup mereka selanjutnya tetap bergantung pada keamanan dan kondisi hutan tempat mereka dikembalikan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK