faktakalbar

Data OPD dan BPS Pontianak Disorot, Pemutakhiran Jadi Tantangan Satu Data

Faktakalbar.id - Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak 2026 membahas kelengkapan dan pemutakhiran data antarorganisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan informasi yang digunakan pemerintah sesuai kondisi lapangan.

Penulis: Natash Thursday, 24 September 2026 📖 2 menit
Data OPD dan BPS Pontianak Disorot, Pemutakhiran Jadi Tantangan Satu Data
Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak 2026 membahas validasi, kelengkapan, dan pemutakhiran data antarperangkat daerah. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak 2026 membahas kelengkapan dan pemutakhiran data antarorganisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan informasi yang digunakan pemerintah sesuai kondisi lapangan.

Forum yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Rabu (23/9/2026), mempertemukan OPD dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak untuk menyamakan pemahaman terhadap data yang diproduksi dan dipublikasikan.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengatakan kesamaan pemahaman diperlukan agar data yang berasal dari OPD maupun BPS tidak menghasilkan tafsir yang berbeda.

“Begitu dirilis, kita bersepakat bahwa data itu adalah data yang sama, apakah dari perspektif OPD maupun dari BPS,” ujarnya.

Menurut Amirullah, ketersediaan data yang akurat tidak cukup hanya dengan mengumpulkan informasi dari masing-masing perangkat daerah.

Data yang sudah diproduksi pada tahun sebelumnya juga perlu diperiksa dan diperbarui agar tetap sesuai dengan kondisi terbaru.

Ia menyebut penyelenggaraan Satu Data Kota Pontianak sudah berjalan dan sejumlah data telah terintegrasi.

Namun, masih terdapat kebutuhan untuk melengkapi data yang belum tersedia serta memperbarui informasi yang dinilai tidak lagi menggambarkan kondisi terkini.

“Jadi sudah kita lakukan, sudah terselenggara, sudah terintegrasi datanya, tinggal kelengkapannya terhadap data yang kurang, kemudian yang belum di-update dan sebagainya,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, OPD dan BPS juga melakukan proses validasi terhadap data yang tersedia.

Amirullah mengatakan proses tersebut dilakukan dengan cara saling memeriksa dan mencocokkan informasi sebelum data disajikan kepada masyarakat.

“Dalam forum ini kita saling koreksi, saling cross-check, dan disajikan misalnya dalam Jendela Pontianak Informasi (Jepin) yang dikoordinasi oleh Diskominfo,” katanya.

Data yang dibahas tidak hanya berkaitan dengan statistik sektoral, tetapi juga mencakup informasi kewilayahan.

Informasi tersebut antara lain kondisi jalan dan saluran, sebaran sekolah, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, hingga ruang terbuka hijau.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak Syamsul Akbar mengatakan forum tersebut juga membahas daftar data Kota Pontianak Tahun 2026.

Pembahasan mencakup penguatan koordinasi antarperangkat daerah serta penanganan redundansi atau pengulangan data.

Forum tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 89 Tahun 2025 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak.

“Dengan data yang berkualitas dan terintegrasi kita dapat mewujudkan perencanaan yang lebih tepat serta pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK