Dari Bank Sampah Jadi “Bak Sampah”? Transparansi Dana Bantuan Dipertanyakan Warga
Faktakalbar.id — Pengalihfungsian lokasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang disebut sekitar 10 tahun tidak beroperasi menjadi bank sampah menuai pro dan kontra. Sejumlah pemulung di Jalan Sungai Selamat dan Jalan Kebangkitan Nasional, Pontianak, mempertanyakan transparansi pengelolaannya.
Faktakalbar.id — Pengalihfungsian lokasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang disebut sekitar 10 tahun tidak beroperasi menjadi bank sampah menuai pro dan kontra. Sejumlah warga yang berprofesi sebagai pemulung di Jalan Sungai Selamat dan Jalan Kebangkitan Nasional, Pontianak, mempertanyakan transparansi pengelolaannya.
Suki (nama samaran) mengungkapkan, persoalan muncul terkait bantuan dana dari bank yang disebut diperuntukkan bagi modal usaha kecil.
Menurutnya, proses pengajuan hingga pencairan bantuan tersebut belum diketahui secara jelas oleh masyarakat yang berkaitan dengan program itu sampai pada saat ini.
“Bantuan itu bisa turun, tetapi prosesnya tidak terbuka. Kami ingin tahu siapa yang mengurus dan bagaimana mekanismenya,” ujar Suki.
Ia juga mempertanyakan siapa saja yang mengetahui dan terlibat dalam pengurusan bantuan tersebut, karena minimnya informasi menimbulkan kebingungan.
“Seharusnya ada penjelasan yang jelas supaya masyarakat tidak bertanya-tanya mengenai bantuan itu,” tambahnya.
Andi (nama samaran) turut menyoroti persoalan transparansi pengelolaan bank sampah. Ia berharap program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pemulung.
“Kalau memang program ini untuk membantu masyarakat, terutama pemulung, seharusnya pengelolaannya jelas,” kata Andi.
Ia menilai keterbukaan informasi diperlukan agar pemulung mengetahui mekanisme program dan manfaat yang bisa diperoleh.
“Jangan sampai masyarakat yang seharusnya merasakan manfaat justru tidak mengetahui bagaimana program itu dijalankan,” ujarnya.
Selain persoalan bantuan, riwayat pengalihan fungsi lokasi yang disebut lama tidak beroperasi menjadi bank sampah juga memerlukan penjelasan.
Sorotan turut mengarah kepada Hamdan selaku pengelola bank sampah. Masyarakat berharap ada penjelasan mengenai mekanisme pengelolaan dan penyaluran bantuan.
DLH Kota Pontianak juga diharapkan memberikan klarifikasi mengenai status lokasi serta peran pembinaan dan pengawasan. Hingga berita ini disusun, persoalan tersebut masih memerlukan konfirmasi dari Hamdan dan DLH agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan berimbang.
(FL)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.