Cegah Setrum dan Racun Ikan, Satpolair Polres Kapuas Hulu Intensifkan Patroli Sungai
Satuan Polisi Perairan Polres Kapuas Hulu mengintensifkan patroli keamanan di sepanjang wilayah perairan guna memutus rantai praktik penangkapan ikan secara ilegal.
Satuan Polisi Perairan Polres Kapuas Hulu mengintensifkan patroli keamanan di sepanjang wilayah perairan guna memutus rantai praktik penangkapan ikan secara ilegal.
Penyisiran dilakukan secara berkala pada sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi penangkapan ikan menggunakan alat setrum listrik maupun bahan kimia beracun.
Langkah pengawasan ketat ini difokuskan untuk menekan angka pelanggaran hukum di bidang perikanan sekaligus menjaga stabilitas keamanan kawasan perairan pedalaman.
Petugas menyisir alur sungai utama dan mendatangi langsung para nelayan tradisional untuk memberikan penegasan terkait sanksi pidana penggunaan alat tangkap merusak.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan alat setrum maupun racun dalam menangkap ikan. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga berdampak buruk terhadap kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan perairan. Mari bersama-sama menjaga sungai sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat," ujar personel Satpolair Polres Kapuas Hulu Budi.
Aparat menegaskan bahwa tindak penyetruman dan peracunan air merupakan bentuk kejahatan lingkungan yang diancam hukuman pidana.
Masyarakat yang menyaksikan aktivitas penangkapan ikan terlarang diminta tidak ragu memberikan informasi langsung kepada petugas kepolisian di lapangan.
Selama penyisiran berlangsung, petugas melaporkan situasi di sepanjang alur perairan Kapuas Hulu berada dalam kondisi aman dan kondusif tanpa temuan pelanggaran.
Patroli rutin penegakan hukum ini dipastikan akan terus bergulir sebagai sarana pencegahan dini kejahatan di perairan darat.
Sinergi antara penegak hukum dan komunitas nelayan menjadi kunci utama dalam memberantas praktik illegal fishing hingga ke tingkat pelosok.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.