faktakalbar

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Tim Gabungan Periksa Pengunjung THM di Singkawang

Faktakalbar.id - Polres Singkawang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang memeriksa pengunjung dan karyawan sejumlah tempat hiburan malam melalui razia narkoba pada Senin (19/10/2026) malam.

Penulis: Wati Tuesday, 20 October 2026 📖 1 menit
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Tim Gabungan Periksa Pengunjung THM di Singkawang
Personel gabungan Polres Singkawang, BNN, dan unsur rehabilitasi melakukan kegiatan pemeriksaan narkoba di tempat hiburan malam di Singkawang.

Faktakalbar.id - Polres Singkawang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang memeriksa pengunjung dan karyawan sejumlah tempat hiburan malam melalui razia narkoba pada Senin (19/10/2026) malam.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 13 orang memperoleh hasil tes urine positif berdasarkan pemeriksaan awal dan dibawa ke Polres Singkawang untuk pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.

Razia dimulai sekitar pukul 23.35 WIB dan melibatkan 33 personel kepolisian, enam personel BNN Kota Singkawang, serta empat personel dari Rehabilitasi Singkawang Bersinar.

Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.

Setelah pemeriksaan awal, Satuan Reserse Narkoba Polres Singkawang melakukan pendataan dan pendalaman terhadap ke-13 orang tersebut.

Petugas juga merencanakan penyerahan mereka kepada BNN Kota Singkawang pada Selasa (20/10/2026) untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.

Hasil tes urine positif merupakan temuan awal yang masih perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lebih mendalam.

Karena itu, hasil tersebut tidak dapat langsung disamakan dengan penetapan seseorang sebagai tersangka tindak pidana narkotika.

Informasi mengenai jenis zat yang terdeteksi, riwayat penggunaan, serta hasil pemeriksaan lanjutan belum dijelaskan dalam keterangan kegiatan.

Razia tersebut melibatkan unsur kepolisian, BNN, dan lembaga rehabilitasi yang memiliki peran berbeda dalam pencegahan serta penanganan masalah narkotika.

Kepala BNN Kota Singkawang AKBP Ramlan Syahmudi Ritonga turut hadir bersama sejumlah pejabat Polres Singkawang dalam kegiatan tersebut.

Selain penegakan hukum, keterlibatan unsur rehabilitasi menunjukkan adanya komponen penanganan lanjutan bagi orang yang membutuhkan asesmen dan layanan sesuai ketentuan.

Namun, belum ada informasi terperinci mengenai mekanisme asesmen yang akan diterapkan terhadap ke-13 orang tersebut maupun kemungkinan layanan rehabilitasi yang akan diberikan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Upaya pencegahan narkoba di tempat hiburan malam membutuhkan koordinasi antarlembaga, pemeriksaan sesuai prosedur, serta tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kejelasan hasil pemeriksaan lanjutan menjadi penting untuk memastikan penanganan setiap orang dilakukan sesuai ketentuan dan tidak hanya berdasarkan hasil skrining awal.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK