Cegah Karhutla, Kecamatan Kapuas Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Faktakalbar.id - Koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, diperkuat untuk menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.
Faktakalbar.id - Koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, diperkuat untuk menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.
Upaya tersebut dibahas dalam sosialisasi pencegahan karhutla yang digelar Polsek Kapuas di Aula Polsek Kapuas, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Beringin, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dan melibatkan unsur Forkopimcam Kapuas, TNI, pemerintah desa, serta pemerintah kelurahan.
Kasi Trantib Kecamatan Kapuas Syabirin dan Batuud Koramil Kapuas Peltu Imam Kambali hadir bersama para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Kapuas.
Pertemuan tersebut membahas langkah pencegahan dan penanganan apabila ditemukan potensi kebakaran di wilayah.
Kapolsek Kapuas IPTU Marianus menilai pencegahan karhutla membutuhkan koordinasi karena kebakaran dapat terjadi di berbagai wilayah dan membutuhkan respons dari sejumlah pihak.
“Pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Kita membutuhkan kepedulian dan keterlibatan bersama, mulai dari pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, TNI-Polri, hingga masyarakat. Karena itu, sinergi dan kolaborasi harus terus kita perkuat,” ujar IPTU Marianus.
Menurut dia, komunikasi antarpihak perlu berjalan sebelum terjadi kebakaran.
Informasi dari masyarakat dan perangkat wilayah dapat menjadi bagian dari langkah awal untuk mengetahui kondisi yang berpotensi menimbulkan karhutla.
“Kita harus bergerak sebelum terjadi kebakaran. Informasi dan imbauan kepada masyarakat harus terus disampaikan, sehingga setiap warga memahami bahwa menjaga lingkungan dari ancaman karhutla merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Diskusi dalam kegiatan tersebut juga membahas pola koordinasi ketika ditemukan indikasi kebakaran.
Para peserta bertukar informasi mengenai kondisi wilayah dan langkah yang dapat dilakukan sesuai peran masing-masing.
Pemerintah desa dan kelurahan memiliki peran dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus membantu memantau kondisi lingkungan.
Sementara unsur TNI dan Polri dapat melakukan koordinasi lebih lanjut apabila ditemukan kejadian yang membutuhkan penanganan.
Sosialisasi juga diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan warga terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Penyampaian informasi secara berkelanjutan dinilai penting agar pencegahan tidak hanya dilakukan ketika kondisi sudah darurat.
Rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 10.30 WIB dan berlangsung aman serta kondusif.
Koordinasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat mempercepat pertukaran informasi apabila ditemukan potensi karhutla di Kecamatan Kapuas.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.