Cegah Balap Liar, Polisi Pantau Aktivitas Pengendara Motor di Kecamatan Parindu
Faktakalbar.id - Polsek Parindu menggelar patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (10/10/2026) malam, untuk mengantisipasi balap liar dan gangguan keamanan.
Faktakalbar.id - Polsek Parindu menggelar patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (10/10/2026) malam, untuk mengantisipasi balap liar dan gangguan keamanan.
Patroli dimulai pukul 22.00 WIB dan dipimpin Kapolsek Parindu AKP Sutono bersama lima personel.
Kegiatan tersebut menyasar aktivitas masyarakat pada malam akhir pekan, terutama kalangan pemuda dan pengguna sepeda motor yang masih beraktivitas di jalan.
Dalam patroli itu, petugas memberikan imbauan agar pengendara mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan balap liar.
Aksi kebut-kebutan di jalan umum berisiko membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Parindu AKP Sutono mengatakan patroli malam akhir pekan dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Patroli ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan. Kami mengajak para pemuda untuk menggunakan kendaraan secara tertib, tidak melakukan balap liar dan selalu mengutamakan keselamatan saat berada di jalan,” ujarnya, Minggu (11/10) pagi.
Selain menyampaikan imbauan, personel kepolisian juga memantau aktivitas kelompok pemuda yang berada di sejumlah lokasi selama patroli berlangsung.
Pemuda yang ditemui petugas diberikan pemahaman mengenai risiko berkendara secara ugal-ugalan dan pentingnya menjaga keselamatan di jalan.
Setelah mendapat arahan, para pemuda diminta membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing dengan tetap memperhatikan keselamatan selama perjalanan.
Patroli tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi tetap kondusif ketika aktivitas masyarakat meningkat pada malam Minggu.
Meski demikian, informasi kegiatan tidak merinci adanya penangkapan atau insiden balap liar selama patroli berlangsung.
Karena itu, patroli tersebut lebih tepat dipahami sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan, bukan bukti bahwa aksi balap liar telah terjadi pada malam itu.
Sutono menegaskan bahwa menjaga keamanan lingkungan membutuhkan keterlibatan masyarakat, termasuk kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.
Masyarakat juga diharapkan melaporkan aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan atau mengganggu ketertiban di lingkungan mereka.
Keterlibatan warga dan pengawasan di lapangan diperlukan untuk mengurangi risiko balap liar, terutama di jalan yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.