faktakalbar

Cara Mengajukan Bansos Kemensos 2026, Bisa Online Lewat HP atau Datang ke Desa/Kelurahan

Masyarakat yang merasa layak menerima bantuan sosial dapat mengajukan bansos Kemensos melalui aplikasi Cek Bansos atau pemerintah desa/kelurahan. Simak syarat dan langkah-langkahnya.

Penulis: Clara Monday, 20 July 2026 📖 2 menit
Cara Mengajukan Bansos Kemensos 2026, Bisa Online Lewat HP atau Datang ke Desa/Kelurahan
Ilustrasi warga menerima bansos (dok.ist)

Faktakalbar.id — Masyarakat yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dapat mengajukan usulan kepada Kementerian Sosial (Kemensos). Pengajuan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos maupun secara offline melalui pemerintah desa atau kelurahan sesuai domisili. 


Mulai tahun 2026, proses penyaluran bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Oleh karena itu, masyarakat yang belum terdaftar dapat mengusulkan dirinya agar data diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. 


Syarat Mengajukan Bansos

Sebelum mengajukan bansos, pastikan telah memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Data kependudukan aktif dan sesuai dengan data Dukcapil.
  • Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan hasil verifikasi pemerintah.
  • Belum terdaftar sebagai penerima bansos meski memenuhi kriteria. 


Cara Mengajukan Bansos Secara Online

Pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
  2. Buat akun menggunakan NIK, nomor KK, alamat email, dan nomor telepon aktif.
  3. Unggah foto e-KTP serta swafoto sambil memegang KTP untuk proses verifikasi.
  4. Setelah akun aktif, masuk ke menu "Usul".
  5. Isi data diri secara lengkap dan pilih anggota keluarga yang diusulkan.
  6. Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi dari pemerintah daerah serta Kemensos. 


Cara Mengajukan Bansos Secara Offline

Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet, pengajuan dapat dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan dengan membawa:

  • e-KTP
  • Kartu Keluarga
  • Dokumen pendukung apabila diperlukan

Petugas akan melakukan pendataan dan mengusulkan nama calon penerima ke sistem yang terintegrasi dengan DTSEN. Selanjutnya data akan diverifikasi dan divalidasi sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial. 


Bisa Mengusulkan Orang Lain

Selain mengusulkan diri sendiri, aplikasi Cek Bansos juga menyediakan fitur Usul dan Sanggah. Melalui fitur ini, masyarakat dapat:

  • Mengusulkan tetangga atau kerabat yang dinilai layak menerima bansos.
  • Mengajukan sanggahan apabila menemukan penerima bansos yang dianggap tidak memenuhi syarat. 


Kemensos mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi dalam pengajuan bansos dan tidak mempercayai pihak yang meminta imbalan dengan janji dapat meloloskan seseorang sebagai penerima bantuan. Penetapan penerima dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK