Bulog Pastikan Bantuan Pangan Berlanjut hingga Desember 2026
Bulog memastikan bantuan pangan beras bagi masyarakat desil 1-4 berlanjut hingga Desember 2026 dengan total 30 kg untuk alokasi Oktober-Desember.
Faktakalbar.id - Perum Bulog memastikan program bantuan pangan berupa beras bagi masyarakat kurang mampu akan terus berlanjut hingga Desember 2026. Dengan kebijakan tersebut, penerima manfaat masih akan mendapatkan bantuan untuk alokasi tiga bulan berikutnya.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan bantuan pangan tersebut menyasar masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 berdasarkan data yang ditetapkan pemerintah. Hal itu disampaikannya saat menyalurkan bantuan pangan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Jumat (25/9/2026).
Untuk alokasi Oktober, November, dan Desember 2026, setiap penerima manfaat akan memperoleh total 30 kilogram beras, atau masing-masing 10 kilogram per bulan.
Ahmad mengatakan bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya kelompok penerima manfaat, dalam menghadapi kondisi musim kemarau panjang yang berdampak terhadap kebutuhan pangan.
Penyaluran Harus Tepat Sasaran
Bulog memastikan proses penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan pemerintah. Data tersebut berasal dari Dinas Sosial dan kemudian diverifikasi sebelum bantuan diberikan.
Penerima manfaat yang mendapatkan undangan dari pemerintah desa wajib membawa dokumen tersebut saat mengambil bantuan. Data penerima kemudian dicocokkan menggunakan barcode dan aplikasi yang telah disediakan.
Setelah proses verifikasi dan pengambilan foto dinyatakan sesuai, bantuan dapat diserahkan kepada penerima yang bersangkutan. Mekanisme tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan tidak salah sasaran.
Alokasi Sebelumnya 30 Kilogram
Sebelumnya, bantuan pangan untuk periode Juli hingga September 2026 juga diberikan dengan total 30 kilogram beras kepada setiap penerima. Bantuan tersebut merupakan alokasi 10 kilogram beras per bulan yang dapat disalurkan secara rapel.
Badan Pangan Nasional sebelumnya menetapkan sekitar 33,24 juta keluarga penerima manfaat untuk program bantuan pangan beras tahap kedua 2026. Sasaran utamanya merupakan kelompok masyarakat yang masuk desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dengan berlanjutnya program hingga Desember, bantuan beras pemerintah akan kembali diberikan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat penerima manfaat pada tiga bulan terakhir 2026.
Pemerintah sebelumnya juga telah menyetujui tambahan alokasi beras untuk periode Oktober–Desember sebagai kelanjutan program bantuan pangan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.