faktakalbar

Buaya 4 Meter Teror Pemukiman Warga Penjajap Pemdes Minta Tindakan KKP

SAMBAS - Pemerintah Desa Penjajap melayangkan surat resmi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Kelautan (BPK) Pontianak guna meminta penanganan darurat atas ancaman buaya air payau yang meneror pemukiman warga, kamis (17/9/2026).

Penulis: Natash Friday, 18 September 2026 📖 1 menit
Buaya 4 Meter Teror Pemukiman Warga Penjajap Pemdes Minta Tindakan KKP
Penampakan buaya air payau yang meneror pemukiman warga. (Dok. Ist)

SAMBAS - Pemerintah Desa Penjajap melayangkan surat resmi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Kelautan (BPK) Pontianak guna meminta penanganan darurat atas ancaman buaya air payau yang meneror pemukiman warga, kamis (17/9/2026).

Surat bernomor 100/1561/3/Pjip-2026 tersebut dikeluarkan secara resmi untuk merespons keresahan masyarakat di Dusun Cempaka, Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

Langkah ini diambil setelah warga berulang kali melihat penampakan reptil berukuran besar tersebut di perairan Sungai Perapakan dan kawasan Muara Penjajap.

Berdasarkan laporan masyarakat dan unggahan di media sosial, jumlah buaya yang berkeliaran di lokasi tersebut diperkirakan lebih dari satu ekor.

Salah satu buaya yang sering muncul di permukaan diperkirakan memiliki panjang mencapai empat meter.

Ancaman keselamatan warga kian meningkat lantaran predator tersebut sering menampakkan diri hanya pada radius 20 hingga 30 meter dari area pemukiman padat.

Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan warga yang sehari-hari bergantung dan beraktivitas di sepanjang aliran sungai.

Pihak pemerintah desa mengaku memiliki keterbatasan kewenangan dan armada untuk melakukan evakuasi satwa liar berukuran besar tersebut secara mandiri.

Oleh karena itu, penyampaian surat ke KKP dan BPK Pontianak diharapkan dapat segera mendatangkan tim ahli untuk evakuasi di lapangan.

Kepala Desa Penjajap Bukhari Muslim menegaskan pentingnya tindakan nyata dari instansi berwenang sebelum timbul korban jiwa.

“Sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan, atas perihal tersebut saat ini kami dari pihak desa hanya mampu memberikan himbauan kepada Masyarakat kami. Untuk itu melalui surat ini kami dari pihak Pemerintahan Desa memohon arahan dan Tindakan semestinya guna mengatasi keberadaan Buaya yang meresahkan warga terutama warga yang aktifitas seharian di Sungai,” tegas Bukhari Muslim dalam dokumen resminya.

Pemerintah Desa Penjajap mengimbau seluruh warga Dusun Cempaka dan sekitarnya untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra serta membatasi aktivitas di bantaran sungai, khususnya saat air pasang maupun malam hari.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK